SUARADARING.COM, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Walikota pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Sabtu, 10 Agustus 2024
Sebanyak 112.048 DPS ditetapkan KPU kota Parepare melalui rapat pleno terbuka, yang digelar di media center KPU Parepare dihadiri Bawaslu kota, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan sejumlah anggota PPK.
Menurut ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, DPS tahun ini terdapat penambahan meski belum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibanding tahun lalu.
“KPU Parepare menetapkan DPS untuk Pilgub dan Pilwalkot Sulsel pemilu 2024 sebanyak 112.048. DPS tahun ini bertambah sekitar 3.000 lebih pemilih atau 5 persen dibanding DPT Pemilu Legislatif 2024 berjumlah 109.546 Orang.Penambahan ini didominasi oleh pemilih pemula yang baru genap 17 tahun, dan DPK atau daftar pemilih khusus,”jelasnya kepada awak media usai memimpin rapat pleno penetapan DPS.
Muh Awal Yanto menyebutkan, DPS ini belum final. Karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) dijadwalkan ditetapkan pada 22 September 2024.

“Untuk selanjutnya, kami masih menunggu karena banyak tahapan. Saat ini, Divisi Teknik sedang mengikuti Rakor terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon pada 10-11 Agustus di Makassar,” sebutnya.
KPU Parepare saat ini menunggu undangan dari KPU Provinsi Sulsel terkait penetapan DPS tingkat Provinsi pada 15-18 Agustus 2024.
Sementara Ketua Divisi Data dan Informasi, Kalmasyari berharap masyarakat pro aktif untuk melaporkan jika masih ada yang butuh pencocokan dan penelitian (coklit) data, termasuk penambahan pemilih, karena DPS belum final.
“Laporkan ke PPS atau PPK setempat. Pokoknya kita butuh laporan dan masukan masyarakat untuk pemutakhiran data ini. Karena ini belum final, masih memungkinkan pemilih bertambah, bahkan saat hari H Pilkada. Asal calon pemilih itu datang ke TPS membawa KTP dan bukti identik bahwa dia adalah warga Parepare,” tandas Kalma.
Adapaun rincian DPS 112.048 orang itu tersebar di 22 Kelurahan, akan melakukan pencoblosan di 198 TPS. Dari jumlah 112.048 orang itu, terbagi laki-laki 54.286, dan perempuan 57.762.










