SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Parepare Tahun 2026 di Aula Lago’Ta Cafe & Resto, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare, Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas warga negara asing di wilayah Kota Parepare.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Plt. Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Rachmad Ardiyanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare, serta perwakilan sejumlah instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur intelijen yang tergabung dalam Timpora Kota Parepare.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Basra Bakri, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare yang diwakili oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, A. Wahyudi.
Rachmad Ardiyanto, menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Timpora Kota Parepare Tahun 2026.
Dalam pembahasan rapat, ditekankan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi yang berkesinambungan antarinstansi. Keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, pihak swasta, hingga masyarakat dinilai penting untuk mendukung deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selain itu, pengawasan terhadap orang asing perlu dilaksanakan dengan mengedepankan kebijakan selektif (selective policy), serta tetap menjunjung tinggi etika dan hak asasi manusia.
Melalui forum diskusi dan tanya jawab, para peserta juga membahas pentingnya kesamaan pemahaman mengenai standar operasional pengawasan orang asing serta penanganan berbagai permasalahan keimigrasian yang mungkin timbul di wilayah Kota Parepare.
Sebagai tindak lanjut untuk menjaga kesinambungan koordinasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi WhatsApp yang melibatkan seluruh anggota Timpora Kota Parepare. Wadah ini diharapkan dapat mempermudah pertukaran informasi dan mempercepat koordinasi antarinstansi.
Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Timpora Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi guna mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rls)










