SUARADARING.COM, PAREPARE – Menggelorakan kesadaran masyarakat hingga menjangkau lebih luas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Parepare, Sulawesi selatan, menggencarkan sosialisasi tertib pajak kendaraan bermotor, informasi program pembebasan pajak dan denda sesuai ketentuan yang berlaku, serta imbauan keselamatan berlalu lintas melalui TV Peduli Kota Parepare. Jumat, 23 Oktober 2026
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesadaran publik bahwa kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. Di saat yang sama, keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap perjalanan, demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, Almaida Djumed, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai kepatuhan pajak dan keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin pesan tertib pajak dan keselamatan berlalu lintas terus digaungkan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Melalui kolaborasi bersama Bapenda dan pemanfaatan TV Peduli Kota Parepare, kami berharap masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakan kendaraan bermotor serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. Kesadaran yang dibangun bersama hari ini diharapkan menjadi perubahan nyata bagi masyarakat ke depannya,” ungkap Almaida Djumed.
Melalui sinergi ini, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare bersama Bapenda Kota Parepare berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan sosialisasi, mendorong kepatuhan pajak, dan menggelorakan budaya keselamatan berlalu lintas. Dengan informasi yang semakin mudah dijangkau, diharapkan masyarakat semakin sadar, semakin patuh, dan semakin peduli terhadap keselamatan bersama. (Rls)










