SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2026 dan Implementasi Coretax System dalam Pelaporan Pajak Bendahara Pemerintah, di Ruang Meeting Eboni (Rooftop), Hotel Pare Beach. Selasa, 20 Oktober 2026
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi satuan kerja dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2026, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penerapan Coretax System dalam pelaporan pajak bendahara pemerintah. Upaya ini dilakukan guna mendukung tertib administrasi, kepatuhan perpajakan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, dan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari satuan kerja keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan serta satuan kerja pemasyarakatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare. Para narasumber menyampaikan materi terkait langkah-langkah strategis penyelesaian administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran 2026 serta implementasi Coretax System, khususnya dalam pelaporan pajak bendahara pemerintah di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui pemaparan materi dan diskusi, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, termasuk pertanggungjawaban transaksi keuangan, pertanggungjawaban saldo uang tunai pada kas bendahara, serta pengelolaan dan penyelesaian RPATA. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pengenalan dan penerapan Coretax System serta jenis-jenis pajak yang menjadi kewajiban bendahara pemerintah untuk dilaporkan melalui sistem tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan satuan kerja dalam menyelesaikan kewajiban administrasi dan pertanggungjawaban keuangan secara tepat waktu, sekaligus mendorong penerapan sistem perpajakan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik. (Rls)










