SUARADARING.COM, PAREPARE — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan bakti sosial melalui Program Orang Tua Asuh Anak Stunting di Kelurahan Lompoe, Kota Parepare, Sulawesi selatan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak sekaligus dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanganan stunting. Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama perwakilan Puskesmas Lompoe dengan mengunjungi dua anak penerima manfaat, yakni Ahmad Faqih yang berusia 2 tahun 6 bulan dan Annaya Citra Attaraska yang berusia 2 tahun 4 bulan.
Dalam kunjungan tersebut, bantuan yang diberikan berupa susu formula dan vitamin sesuai anjuran tenaga kesehatan. Selain penyaluran bantuan, orang tua penerima manfaat juga memperoleh edukasi mengenai pemenuhan gizi seimbang, penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta pentingnya pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.
Pada kesempatan yang sama, pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Dinas Kesehatan Kota Parepare melakukan pemantauan terhadap perkembangan AF. Berdasarkan hasil pemantauan dan penimbangan, berat badan AF menunjukkan peningkatan dibandingkan hasil penimbangan pada pekan sebelumnya. Perkembangan ini menjadi salah satu indikator yang terus dipantau dalam mendukung perbaikan status gizi anak.
Selain itu, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare turut mengunjungi kediaman Annaya Citra Attaraska yang ditetapkan sebagai penerima manfaat baru menggantikan AMF. Dalam kunjungan tersebut, tenaga kesehatan memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya memenuhi kebutuhan gizi anak melalui pemberian susu formula dan vitamin secara rutin sesuai anjuran tenaga kesehatan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Melalui program ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berupaya berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan anak melalui pemberian bantuan, edukasi kepada keluarga, serta pemantauan perkembangan anak secara berkelanjutan. Sinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare dan tenaga kesehatan diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kota Parepare.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan anak penerima manfaat sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung tumbuh kembang anak yang optimal serta menyukseskan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. (*)










