32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelayanan paspor

Suasana pelayanan paspor

SUARADARING.COM, JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Penataan tersebut mencakup perubahan nomenklatur atau nama pada 32 Kantor Imigrasi serta penyesuaian tipologi pada 14 Kantor Imigrasi.

Perubahan nomenklatur tersebut telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui surat Nomor B/923/M.KT.01/2026 tanggal 30 Juni 2026. Selanjutnya, penataan Kantor Imigrasi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.

Perubahan nomenklatur atau perubahan nama resmi Kantor Imigrasi dilakukan agar lebih sesuai dengan karakteristik dan cakupan wilayah layanan kantor yang bersangkutan. Sebagai contoh, Kantor Imigrasi Surabaya kini berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Juanda, Kantor Imigrasi Medan menjadi Kantor Imigrasi Kualanamu, Kantor Imigrasi menjadi Kantor Imigrasi I Medan dan Kantor Imigrasi Tobelo menjadi Kantor Imigrasi Halmahera Utara.

“Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Adapun tipologi Kantor Imigrasi secara sederhana adalah pengelompokan kantor berdasarkan karakteristik dan kebutuhan pelaksanaan tugasnya. Penyesuaian tipologi memungkinkan struktur dan kapasitas organisasi setiap kantor diselaraskan dengan kondisi wilayah, beban tugas, serta karakteristik pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang dijalankan. Contohnya yakni perubahan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta. Perubahan tipologi tersebut dikarenakan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) atau perlintasan di Bandara Internasional Yogyakarta tak lagi di bawah kantor tersebut, melainkan dialihkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo.

“Penataan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun organisasi yang lebih efektif, sekaligus memastikan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian dapat dilaksanakan secara optimal,” sambung Hendarsam. Ia memastikan bahwa penyesuaian nama, wilayah kerja, dan tipologi Kantor Imigrasi diarahkan untuk memperjelas cakupan tugas, memperkuat efektivitas organisasi, dan pada akhirnya memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, pasti, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat yang akan mengurus paspor diimbau untuk memperhatikan nama Kantor Imigrasi terbaru ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun pencarian di internet. Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan dilakukan mengikuti nomenklatur yang telah ditetapkan,” pungkas Dirjen Imigrasi. (Rls)

DAFTAR PERUBAHAN NOMENKLATUR KANTOR IMIGRASI

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Ditjen Imigrasi Catat 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia
Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan bagi Anak Penerima Manfaat Program Orang Tua Asuh Anak Stunting
INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional
Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026
Layanan Keimigrasian Hadir di MPP Tana Toraja, Imigrasi Parepare dan Pemkab Tana Toraja Perkuat Sinergi
Pastikan WNA Tertib Aturan, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di Tana Toraja
Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:57 WITA

Ditjen Imigrasi Catat 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:05 WITA

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan bagi Anak Penerima Manfaat Program Orang Tua Asuh Anak Stunting

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:21 WITA

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:05 WITA