Operasi Gabungan Imigrasi Parepare Bersama Timpora Pinrang

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PINRANG – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 di PT Biota Laut Ganggang, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel. Selasa, 10 Februari 2026.

Kegiatan pengawasan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri. Melibatkan unsur lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Pinrang, di antaranya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BIN daerah, serta jajaran Kantor Imigrasi Parepare.

Tim gabungan mendatangi PT Biota Laut Ganggang yang menjadi target dalam kegiatan pengawasan tersebut. Dalam kegiatan pengawasan itu tim gabungan mendapatkan informasi tentang situasi tenaga kerja asing di PT Biota Laut Ganggang yang diketahui mempekerjakan 22 Tenaga Kerja Asing (TKA) kesemuanya adalah warga negara asal Tiongkok.

Keseluruhan WNA yang bekerja di PT Biota Laut Ganggang berstatus sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Selain itu terdapat 1 warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang merupakan tamu perusahaan.

Selain itu petugas juga menemukan bahwa salah satu TKA telah menikah dengan Warga Negara Indonesia pada tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala melalui sinergi bersama instansi terkait guna menjaga ketertiban administrasi keimigrasian dan stabilitas wilayah kerja Imigrasi Parepare

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan peninjauan langsung di lapangan, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Dalam kegiatan tersebut, TIMPORA Kabupaten Pinrang juga mengingatkan pihak perusahaan untuk terus memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Pinrang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di Indonesia. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai
Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta
Menteri Imipas Lantik Dua Pejabat Kemenimipas
Jasa Raharja Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Periode Siaga Idul Fitri 2026
Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen Jakarta melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2026
Ombudsman RI Sulsel Serahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, Imigrasi Parepare Raih penghargaan dengan Penilaian Sangat Baik
Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Tim Liputan Mudik B-Universe 2026, Dukung Informasi Publik yang Akurat dan Keselamatan Berkendara selama Idulfitri 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 15:59 WITA

Tingkatkan Literasi Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Jumat, 3 April 2026 - 10:39 WITA

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

Rabu, 1 April 2026 - 15:17 WITA

Menteri Imipas Lantik Dua Pejabat Kemenimipas

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:27 WITA

Jasa Raharja Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Periode Siaga Idul Fitri 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:42 WITA

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen Jakarta melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terbaru