Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, SURABAYA — Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, untuk memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal keimigrasian dalam rangka pembenahan instansi.

Kehadiran perwakilan KPK ini menjadi agenda utama dalam Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu s.d. Jumat (1 s.d. 3 Juli 2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh 272 peserta, yang terdiri dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Nensi menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Di antaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir membuka acara memberikan penekanan bahwa setiap aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat. Hal ini disebabkan kinerja institusi dipantau secara langsung oleh publik dari segi output maupun proses pelayanan. Hendarsam mengingatkan bahwa integritas menjadi hal fundamental untuk menjaga muruah organisasi.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” kata Hendarsam.

Agenda sosialisasi ini berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan, salah satunya melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Seluruh jajaran dibekali materi penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian. Penguatan ini dirancang agar instansi mampu mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran whistleblowing system.

Selain perwakilan KPK, Ditjen Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya. Di antaranya adalah Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin; serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng. Kehadiran para pejabat ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal keimigrasian.

Dirjen Imigrasi menekankan agar fungsi kepatuhan internal tidak dijadikan sekadar formalitas. Kepatuhan ini semestinya menjadi landasan budaya kerja yang dipraktikkan secara konsisten mulai dari level pimpinan tinggi struktural hingga petugas pelaksana di lapangan sehari-hari.

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” ujar Hendarsam.

Pada akhir pemaparannya, Direktur Jenderal Imigrasi meminta agar seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis keimigrasian segera mengimplementasikan hasil forum di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menekan angka potensi penyimpangan kedinasan demi mewujudkan reformasi birokrasi. Keberhasilan instansi keimigrasian ke depan akan diukur secara objektif berdasarkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil diraih.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ucap Hendarsam menutup penjelasannya. (Rls)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Parepare Bersama Satlantas dan Dishub Perkuat Sinergi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kabupaten Barru
Jasa Raharja Cabang Parepare Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Samsat Barru
Branch Manager Pelindo Parepare, Audiensi Bersama Wali Kota Tasming Hamid Perkuat Sinergitas
Jasa Raharja Cabang Parepare Bersama Bapenda Gaungkan Program Bebas Denda, Tertib Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas di Tv Peduli
Jasa Raharja Cabang Parepare Bersama Bapenda Sosialisasikan Pentingnya Kesadaran Tertib Pajak dan Berlalulintas di Lingkungan Sekolah
Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi
Komitmen Pelindo Parepare Percepat Proses Pelayanan Pengguna Jasa
Perkuat Pengelolaan Keuangan Negara, Imigrasi Parepare Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun dan Implementasi Coretax System

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:01 WITA

Jasa Raharja Cabang Parepare Bersama Satlantas dan Dishub Perkuat Sinergi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kabupaten Barru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:54 WITA

Jasa Raharja Cabang Parepare Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Samsat Barru

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:47 WITA

Branch Manager Pelindo Parepare, Audiensi Bersama Wali Kota Tasming Hamid Perkuat Sinergitas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Jasa Raharja Cabang Parepare Bersama Bapenda Sosialisasikan Pentingnya Kesadaran Tertib Pajak dan Berlalulintas di Lingkungan Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

Berita Terbaru