Wacana Perkada Tak Jadi Diberlakukan, Eksekutif dan Legislatif Kembali Setujui Perda APBD 2026 Usai Dimediasi KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Wacana pemberlakuan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang sempat berpolemik karena persetujuannya tanpa dihadiri pejabat eksekutif yakni Wali kota Tasming Hamid, tak jadi diberlakukan.

Itu terlihat saat DPRD Parepare, Sulsel kembali melaksanakan rapat paripurna persetujuan APBD di ruang paripurna, jumat malam, 20 Desember 2025, pukul 22.45 wita. Rapat dihadiri 19 anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemkot Parepare.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir yang dikonfirmasi menegaskan, perkada itu sebatas wacana yang berkembang di pemerintah kota dan itu tidak jadi dilakukan.

“Saya luruskan ya. Tidak ada istilah pembatalan perkada karena memang perkadanya belum ada. Jadi kita baru pada titik, ada item yang kita tidak sepakat, sehingga titik inilah yang ketidaksepakatan inilah yang menyebabkan tertundanya pengesahan, walaupun DPRD sudah pernah mengesahkan secara sepihak. Tapi inikan memang dalam aturan harus dilakukan secara bersama-sama,”ungkapnya.

“Setelah kami konsultasikan ke kementerian dalam negeri, Provinsi, itu tetap kemendagri dan provinsi meminta supaya dilakukan persetujuan bersama. Nah ada isu kan bahwa pemerintah daerah akan menggunakan perkada, saya kira itujuga hanya sebatas wacana, karena mereka juga lakukan konsultasi dan saya yakin bahwa begitu sama penjelasan dari kemendagri dengan kami bahwa, tidak diberi kesempatan untuk melakukan perkada karena kalau perkada banyak hal yang bisa menghambat proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan, ” sambungnya.

Dalam rapat itu Ketua DPRD Parepare, mengungkapkan persetujuan APBD dilakukan setelah dimediasi KPK. Dia mengaku malu karena KPK sampai turun tangan memfasilitasi agar APBD bisa selesai.

“Pertama saya sampaikan bahwa malu sekali rasanya kita ini, KPK turun tangan hanya untuk persoalan memfasilitasi supaya APBD kita selesai. Kita terbiasa menyelesaikan masalahnya orang. Masalah kita sendiri, orang lain yang turun untuk memfasilitasi,” ujarnya.

Sementara Wali kota Tasming Hamid mengatakan, rapat paripurna persetujuan APBD 2026 merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, APBD merupakan instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD.

“Proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 telah melalui tahapan yang panjang, dinamis, dan konstruktif dengan mengedepankan transparansi,” ungkapnya.

Untuk diketaahui rapat paripurna penetapan APBD 2026 yang digelar di Kantor DPRD Parepare, Senin, 24 November 2025. Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Hermanto Pasennangi, Sekda Amarun Agung Hamka, hingga kepala OPD tidak hadir.

Saat itu, hanya ada dua pejabat Pemkot Parpare yang hadir yakni Kabag Hukum Nurwana dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dede Harirustaman. Namun belakangan keduanya memilih keluar atau walk out.

Meski begitu, rapat itu dinyatakan kuorum karena dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD atau 18 orang. Kemudian saat pembacaan laporan hasil Banggar, sejumlah anggota DPRD kembali melakukan interupsi. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dua Anggota DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan
Gelora Sulsel Gelar Pembekalan Kader Serentak, DPD Parepare Siap Konsolidasi
Komisi D DPRD Makassar Dorong Pendekatan Sosial Bagi Remaja Cegah Keterlibatan Aksi Geng Motor dan Perang Kelompok
Ketua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026
Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Perjuangkan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu
Unhas Kembangkan Inovasi Limbah Pertanian, Tasming Hamid Dorong Penerapan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Parepare
Cegah Gangguan Pernapasan, Pemkot Parepare Gencarkan Pembagian Masker
Pastikan Kualitas Pekerjaan, Wali Kota Parepare Pantau Proyek Jalan, Sumur Dalam dan Sanitasi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Dua Anggota DPR RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Gelora Sulsel Gelar Pembekalan Kader Serentak, DPD Parepare Siap Konsolidasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:28 WITA

Komisi D DPRD Makassar Dorong Pendekatan Sosial Bagi Remaja Cegah Keterlibatan Aksi Geng Motor dan Perang Kelompok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Ketua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Perjuangkan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru