SUARADARING.COM, PAREPARE – Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, Sulawesi selatan, kembali menerima pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara Malaysia, tiba di pelabuhan nusantara Parepare. Pemulangan PMI ini yang ketiga kalinya di kota Parepare. Jumat, 24 Oktober 2024
Sebanyak 139 PMI yang bekerja di Malaysia di deportasi ke Indonesia. Tiba di pelabuhan nusantara Parepare, dengan menggunakan Kapal Motor Thalia. pemulangan mereka diterima langsung oleh petugas P4mi Parepare.
Pemulangan ratusan PMI ini karena sejumlah permasalahan, seperti ijin tinggal, kelengkapan dokumen hingga persoalan kriminal.
“PMI yang dipulangkan ini sebanyak 139 orang, tetapi jumlah deportasi secara keseluruhan dari Malaysia itu sebanyak 250 orang. Permasalahannya itu tidak punya dokumen dia tidak punya paspor, kemudian ada juga kasus kriminal dan ada juga izin tinggalnya sudah lewat,”jelas Kordinator P4MI Parepare La ode Nur Slamet.
Salah satu PMI asal kabupaten Bantaeng, dirinya mengaku dipulangkan karena dokumen ijin tinggalnya sudah tiidak berlaku, atau telah melampau batas.
“Ada masalah lah terkait surat dokumen,”Kata Asmari Syamsul kepada awak media.
P4mi Parepare mencatat, sepanjang tahun 2025 p4mi telah memulangkan sekira 800 orang PMI dari malaysia. sebelum dipulangkan ke daerah masing-masng mereka di data dan diberikan edukasi. (*)










