Pelaksanaan SPMB Terkesan Tidak Objektif di Parepare, Kadis Pendidikan Buka Suara

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Sulawesi selatan saat memberikan keterangan pers terkait dengan pelaksanaan SPMB dinilai oleh calon orang tua siswa tidak objektif

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Sulawesi selatan saat memberikan keterangan pers terkait dengan pelaksanaan SPMB dinilai oleh calon orang tua siswa tidak objektif

SUARADARING.COM, PAREPARE — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Dasar di Kota Parepare, Sulawesi selatan, menuai kritik dari orangtua calon siswa yang merasa diperlakukan tidak adil.

Seorang calon orangtua siswa bernama Lia mengungkapkan kekecewaannya setelah anaknya yang tinggal hanya 500 meter dari SD Negeri 5 Parepare justru ditolak, sementara calon siswa yang rumahnya berjarak hingga 5.000 meter malah diterima.

“Jelas sangat kecewa, saya daftarkan jalur domisili karena masuk dalam zona sekolah, termasuk usia yang cukup sesuai yang disyaratkan. Namun kenyataannya ditolak, padahal banyak calon siswa yang diterima yang jarak rumahnya ke sekolah lebih jauh, bahkan ada sampai 5.000 meter,” ungkap Lia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Makmur, kepada awak media menjelaskan bahwa pendaftaran SPMB SD memang melalui tiga kategori, yaitu Domisili (zonasi), Afirmasi, dan Mutasi. Khusus untuk SD Negeri 5, kuota yang tersedia sebanyak 84 siswa yang terdiri dari 79 jalur domisili, 1 afirmasi, dan 4 mutasi.

Namun, Makmur mengakui bahwa untuk tingkat SD, sistem SPMB belum sepenuhnya diterapkan secara ketat.

“Terkait SD belum sepenuhnya memang kita lakukan melalui aplikasi SPMB. Kenapa? Karena kasusnya SD ini kita masih bingung bagaimana cara menentukan zona untuk sekolah-sekolah yang ada di kota,” jelasnya. Jumat, 27 Juni 2025.

Menurut Makmur, aplikasi SPMB hanya berfungsi sebagai informasi kepada sekolah terkait jumlah pendaftar lengkap dengan jarak dan umur. Namun kewenangan untuk menentukan calon murid yang diterima tetap berada di tangan sekolah.

“Sekolah yang menentukan itu (lolos tidaknya calon siswa). SD itu kasusnya memang beda, karena di kota ini sekolah-sekolahnya berdekatan semua, jadi kita tidak tahu yang mana, sehingga kami berikan peluang sekolah yang menentukan,” tambah Makmur.

Sistem ini dinilai tidak objektif dan menimbulkan pertanyaan tentang fungsi sebenarnya dari aplikasi SPMB jika pada akhirnya sekolah yang menjadi penentu. Lia menilai ada kesan tidak objektif, tidak transparan, diskriminatif, tidak akuntabel dan tidak fair dalam penerimaan murid baru di sekolah tersebut.

Makmur mengaku telah berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait adanya kesalahan pendataan dan berharap masalah ini bisa diselesaikan hingga pendaftaran ulang.

Dia juga sudah menginstruksikan stafnya untuk mengajukan surat ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) untuk meminta penambahan kuota khusus.

Sebelumnya Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, telah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses SPMB tahun 2025 berjalan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas diskriminasi.

“Tidak ada lagi tempat untuk praktik titip-menitip, lewat jendela, surat sakti atau cara-cara lainnya yang merusak integritas. Kalau ada yang main-main dengan penerimaan (SPMB), kami akan sanksi,” tegas Tasming Hamid.

Kasus ini menunjukkan masih adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan sistem zonasi dan transparansi dalam penerimaan siswa baru di tingkat Sekolah Dasar, yang berpotensi merugikan calon siswa yang seharusnya berhak mendapat prioritas berdasarkan jarak tempuh dan usia yang telah ditetapkan. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Hadirkan Prof Ahyar Yuniawan, IAS Parepare Mantapkan Penyesuaian Dokumen Mutu
BNI Regional Area 3 – Parepare Branch Office Hadirkan Program “BNI Sahabat Sekolah Rakyat” di SRT 1 Sidenreng Rappang
Unhas Kembangkan Inovasi Limbah Pertanian, Tasming Hamid Dorong Penerapan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Parepare
Imbas Selimut Kabut Asap di Parepare, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Daring
BSN Parepare Perkenalkan Perbankan Syariah di Lingkup Pendidikan
Sekolah Menengah di Parepare Terapkan Belajar Daring Upaya Pemprov Sulsel Atasi Intensitas Antrean BBM
Komisi II DPRD Parepare Sayangkan Adanya Dugaan Pungutan Dinas Pendidikan di Kepala Sekolah untuk Hadiah Lomba Gerak Jalan
Imigrasi Goes to School: Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Peluang Sekolah Kedinasan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Hadirkan Prof Ahyar Yuniawan, IAS Parepare Mantapkan Penyesuaian Dokumen Mutu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:09 WITA

BNI Regional Area 3 – Parepare Branch Office Hadirkan Program “BNI Sahabat Sekolah Rakyat” di SRT 1 Sidenreng Rappang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:33 WITA

Unhas Kembangkan Inovasi Limbah Pertanian, Tasming Hamid Dorong Penerapan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Parepare

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:23 WITA

Imbas Selimut Kabut Asap di Parepare, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Daring

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:23 WITA

BSN Parepare Perkenalkan Perbankan Syariah di Lingkup Pendidikan

Berita Terbaru