12 Honorer DPRD Pangkep Dipecat, Diduga karena Pilkada

Senin, 24 Maret 2025 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman kantor DPRD Pangkep, Sulawesi selatan

Halaman kantor DPRD Pangkep, Sulawesi selatan

SUARADARING.COM, PANGKEP – Sebanyak 12 tenaga honorer di Kantor DPRD Pangkep, Sulawesi selatan (Sulsel) diberhentikan. Keputusan ini menuai sorotan dari Wakil Ketua DPRD Pangkep, Tauhid (Fraksi Gerindra), M. Ramli (Fraksi Demokrat), dan Syamsinar (Fraksi PPP) yang mengaku heran dengan kebijakan tersebut.

Tauhid menyebut bahwa pemberhentian ini dilakukan tanpa adanya komunikasi antara pemerintah dan kepala sekretariat DPRD.

“Pemerintah seharusnya ada komunikasi dengan pimpinan maupun sekretariat, tapi ini tidak ada,” ujarnya. Senin, 24 Maret 2025.

Lebih lanjut, Tauhid menegaskan bahwa kewenangan untuk menilai aktif atau tidaknya tenaga honorer di DPRD bukanlah milik pemerintah, terutama karena beberapa dari mereka telah mengabdi hingga 20 tahun.

“Meskipun ini hak prerogatif bupati, setidaknya ada etika mappatabe, sipakatau, agar ada komunikasi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Syamsinar menegaskan bahwa jika pemberhentian ini terkait dengan dugaan ketidaknetralan tenaga honorer dalam Pilkada 2024, maka seharusnya disertai bukti yang jelas.

“Kalau ada kaitannya dengan Pilkada karena mereka tidak netral, harusnya ada bukti yang dilampirkan. Bagaimanapun, kami akan tetap mempertahankan mereka jika memang tidak bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, M. Ramli dari Fraksi Demokrat juga mengkritik keputusan ini dan menegaskan bahwa pilihan politik dalam Pilkada adalah hak demokrasi setiap individu.

“Kami di Komisi I akan tetap memperjuangkan agar mereka tidak diberhentikan. Pak bupati seharusnya tidak memandang perbedaan tanpa melihat latar belakang,” tegasnya.

Di tengah polemik ini, pemerintah justru mengusulkan 20 nama baru untuk menggantikan tenaga honorer yang diberhentikan. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah terkait alasan pemberhentian 12 honorer tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan
IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28
Pegawai Lapas Parepare Jalani Tes Urine Dukung 15 Program Aksi Menteri IMIPAS

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42 WITA

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:20 WITA

AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme

Berita Terbaru