Jurnalis RTV Diduga Alami Kekerasan Terhadap Oknum Polisi, IJTI Pusat Desak Polri Usut Tuntas

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa, memperlhatkan kondisi Handphonenya yagn digunakan merekam aksi demonstrasi maasiswa rusak diduga dilakukan oleh oknum polisi di Gorontalo saat melakukan tugas pengamanan aksi

Jurnalis Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa, memperlhatkan kondisi Handphonenya yagn digunakan merekam aksi demonstrasi maasiswa rusak diduga dilakukan oleh oknum polisi di Gorontalo saat melakukan tugas pengamanan aksi

SUARADARING.COM, JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, terhadap jurnalis Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa. Tindakan ini jelas bertentangan dengan konstitusi dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia. Selasa, 24 Desember 2024.

ketua IJTI Herik Kurniawan, menjelaskan Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Perbuatan ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung rakyat sekaligus mitra jurnalis. Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Kronologi Kejadian:
Pada Senin, 23 Desember 2024, Ridha Yansa, jurnalis RTV, sedang meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara-Gorontalo di Mapolda Gorontalo. Demonstrasi tersebut memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Gorontalo.

Saat massa membakar ban di gerbang Mapolda, situasi menjadi tidak terkendali hingga terjadi penangkapan beberapa peserta aksi. Ridha, yang sedang merekam jalannya aksi menggunakan ponselnya, didatangi oleh seorang oknum polisi berpangkat Kombes yang diduga Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela. Oknum tersebut diduga memukul ponsel Ridha hingga ponselnya jatuh dan mengalami kerusakan pada bagian LCD.

Ridha menjelaskan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan ponselnya tidak lagi dapat digunakan untuk melanjutkan tugas peliputan. Ia menyebut tindakan itu terjadi ketika dirinya masih merekam jalannya unjuk rasa.

IJTI Pusat mendesak:

1. Kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan kepada jurnalis RTV

2. Polda Gorontalo untuk memastikan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

3. Seluruh institusi kepolisian untuk menghormati dan memahami fungsi jurnalis sebagai bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.

Selain itu, lanjut Herik pihaknya mengingatkan seluruh jurnalis untuk menjalankan tugas secara profesional, berpegang pada prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, dan selalu menghormati aturan yang berlaku. Profesionalisme jurnalis adalah bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas pers di mata publik.

Herik Kurniawan menegaskan bahwa, kemerdekaan pers merupakan elemen vital demokrasi yang tidak boleh diintervensi atau diintimidasi oleh pihak mana pun, termasuk aparat negara. Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersolidaritas dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Truk Kontainer Lindas Pengendara Sepeda Motor Korban Meninggal di TKP
Truk Bermuatan Kecap dan Saus Hantam Minibus Hendak Parkir di Café Retail
Warga Sesalkan Kantor Pusat Layanan Publik Tidak Miliki Mesin Genset
Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Rutan Kelas IIB Barru
Api Karhutla Menyambar Rumah Warga, Tim SAR Batalyon B Pelopor Turun Tangan
Kekeringan Sawah di Sidrap, Brimob Turun Tangan Salurkan Air Bantu Irigasi Persawahan Petani dengan Mobil AWC
Viral! Tumpukan Karung Beras SPHP Bekas Ditemukan di Pinggir Jalan, Bulog Telusuri Asal Karung Tersebut
Dua Rumah Panggung Terbakar Diduga Anak Tukang Main Korek Api

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WITA

Truk Kontainer Lindas Pengendara Sepeda Motor Korban Meninggal di TKP

Minggu, 6 September 2026 - 23:44 WITA

Truk Bermuatan Kecap dan Saus Hantam Minibus Hendak Parkir di Café Retail

Rabu, 2 September 2026 - 16:04 WITA

Warga Sesalkan Kantor Pusat Layanan Publik Tidak Miliki Mesin Genset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Rutan Kelas IIB Barru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Api Karhutla Menyambar Rumah Warga, Tim SAR Batalyon B Pelopor Turun Tangan

Berita Terbaru

 Tim URC Resmob Polres Parepare berhasil menangkap pelaku pencurian motor di pelariannya di Kalimantan Timur

Hukum & Kriminal

Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:46 WITA