Menteri PANRB Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai, ASN Diminta Jaga Netralitas

Selasa, 13 Februari 2024 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

SUARADARING.COM, – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas , mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang damai dan memastikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitasnya. Ajakan ini disampaikan menjelang hari pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti.

Seperti yang dikutif di laman resmi menpan.go.id, “Mari bersama-sama ciptakan atmosfer yang kondusif untuk mewujudkan proses demokrasi yang sejati. Bersama kita sukseskan pemilu yang aman,” ujar Menteri Anas dalam pernyataannya pada Selasa, 13 Februari 2024

Sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Anas mengingatkan seluruh ASN untuk bersikap netral. Netralitas ini harus dijunjung tinggi dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam keseharian, pekerjaan, serta aktivitas di media sosial.

Tujuan utama dari netralitas ASN ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan pemerintah kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa adanya intervensi politik. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menjamin bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan faktor politik atau subjektif lainnya.

Anas menegaskan bahwa netralitas ASN tidak bermakna golongan putih atau tidak memilih. ASN tetap memiliki hak politik, namun hanya dapat diwujudkan di dalam bilik suara.

“Memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan,” ungkap Menteri Anas.

Pentingnya netralitas ASN juga telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. SKB ini ditandatangani bersama oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi ASN, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas juga telah diatur dalam SKB, mulai dari yang ringan hingga berat,” tegas Menteri Anas.

Di masa tenang ini, semua peserta pemilu dilarang keras untuk melakukan kampanye atau aktivitas politik yang berpotensi mengarah pada pilihan calon eksekutif maupun legislatif. Hal ini untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara adil dan transparan. (mg1)

 

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat
Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare
Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti
Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging
Anggota DPRD Parepare Jusvari Genda Serap Aspirasi Konstituen, Siap Perjuangkan di Parlemen
Konstituen Puji Kinerja Ligislator Sri Tanty Mariani Nasrah, Kawal Aspirasi Warga di DPRD Parepare
Reses Anggota DPRD Sappe, Warga Ramai Pertanyakan Perubahan Desil
Anggota DPRD Parepare Hj. Faridah Berjanji Tetap Kawal Aspirasi Warga di Tengah Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:56 WITA

DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:30 WITA

Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WITA

Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:16 WITA

Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:43 WITA

Anggota DPRD Parepare Jusvari Genda Serap Aspirasi Konstituen, Siap Perjuangkan di Parlemen

Berita Terbaru

Kapolres Parepare, Akbp. Indra Waspada Yuda saat diwawancarai

Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:25 WITA

Aparat Polisi memperlhatkan Barang Bukti hasil kejahatan dalam pengungkapan kasus hasil operasi pekat lipu 2026 di Mapolres Parepare

Hukum & Kriminal

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 15:46 WITA