Hari Anak Nasional di Parepare, Pemkot Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak dan Cegah Kekerasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka saat menjadi Inspektur upacara di Hari Anak Nasional

Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka saat menjadi Inspektur upacara di Hari Anak Nasional

SUARADARING.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi selatan, memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 dengan menggelar upacara di Lapangan Upacara Bina Lipu, Kamis, 23 Juli 2026.

Upacara yang diikuti ratusan murid dan pelajar itu dipimpin Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, yang membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.

Dalam amanatnya, Amarun Agung Hamka menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, hingga perundungan.

“Selamat Hari Anak kepada seluruh anak-anak Indonesia. Semoga anak-anak di seluruh pelosok tanah air dapat merayakan, merasakan, dan memeriahkan hari istimewa ini secara serentak dan langsung,” ujar Amarun saat membacakan amanat Menteri PPPA.

Ia menjelaskan, Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas kehidupan, tumbuh kembang, partisipasi, serta perlindungan sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Pada peringatan HAN ke-42 tahun ini, pemerintah mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta dipandang sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.

Menurut Amarun Hamka, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Mulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.

“Anak juga memiliki peran sebagai mitra dalam upaya perlindungan melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berpartisipasi sesuai usia serta kapasitasnya,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, membangun masa depan bangsa berarti berinvestasi pada kualitas anak Indonesia. Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, maka sesungguhnya bangsa sedang membangun fondasi Indonesia yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.

Dalam peringatan HAN ke-42, pemerintah juga terus menguatkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gemas #RANA) sebagai upaya terpadu mencegah kekerasan terhadap anak, memperkuat pemenuhan hak anak, meningkatkan partisipasi anak, memperkuat peran keluarga, menciptakan ruang digital yang aman, serta mempercepat penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Semangat tersebut dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) yang mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sejalan dengan itu, peringatan HAN ke-42 mengusung tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia”, sebagai ajakan kepada seluruh masyarakat untuk mencintai, melindungi, dan memberikan masa depan terbaik bagi anak-anak Indonesia.

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 juga menanamkan nilai-nilai dasar berupa berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman, dan bertanggung jawab sebagai fondasi pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

Selain itu, pelaksanaan HAN berpedoman pada lima prinsip utama, yakni ramah anak, desentralisasi, apresiatif terhadap prestasi anak dan para pendidik, partisipatif dan kolaboratif, serta memberikan dampak nyata bagi tumbuh kembang anak di seluruh Indonesia. (Adv)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Komisi D DPRD Makassar Dorong Pendekatan Sosial Bagi Remaja Cegah Keterlibatan Aksi Geng Motor dan Perang Kelompok
Ketua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026
Unhas Kembangkan Inovasi Limbah Pertanian, Tasming Hamid Dorong Penerapan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Parepare
Cegah Gangguan Pernapasan, Pemkot Parepare Gencarkan Pembagian Masker
Pastikan Kualitas Pekerjaan, Wali Kota Parepare Pantau Proyek Jalan, Sumur Dalam dan Sanitasi
Kabut Asap Muncul di Parepare, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker
Kabut Asap Selimuti Parepare, Dinas Kesehatan Turun ke Jalan Bagikan Masker
DPRD Bersama Bapenda Makassar Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:28 WITA

Komisi D DPRD Makassar Dorong Pendekatan Sosial Bagi Remaja Cegah Keterlibatan Aksi Geng Motor dan Perang Kelompok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Ketua DPRD Makassar Hadiri Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:33 WITA

Unhas Kembangkan Inovasi Limbah Pertanian, Tasming Hamid Dorong Penerapan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Parepare

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Cegah Gangguan Pernapasan, Pemkot Parepare Gencarkan Pembagian Masker

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:10 WITA

Pastikan Kualitas Pekerjaan, Wali Kota Parepare Pantau Proyek Jalan, Sumur Dalam dan Sanitasi

Berita Terbaru