Telkomsel Resmi Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telkomsel resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah. Langkah strategis ini menegaskan komitmen Telkomsel untuk mendukung program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) Komdigi, serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital

Telkomsel resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah. Langkah strategis ini menegaskan komitmen Telkomsel untuk mendukung program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) Komdigi, serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital

SUARADARING.COM, JAKARTA – Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler. Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026, yang bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan, “Fokus kami adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital.”
Apa yang Berubah untuk Pelanggan?
1. Registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK + verifikasi wajah.
2. Registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan menggunakan NIK pelanggan sekaligus NIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Pelanggan
• Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA).
• Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.
• Pelanggan yang telah registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, serta meminta pemblokiran jika terdaftar nomor tidak dikenali.

Cara Melakukan Registrasi Biometrik (GraPARI & Secara Mandiri)
A. Datang ke GraPARI terdekat cukup dengan membawa KTP. Petugas layanan Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone.
B. Lakukan Registrasi Mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie (potret diri).

Keamanan Data & Kepatuhan Regulasi
Telkomsel memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.

“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah Filin.
Masa Transisi & Fasilitas Tambahan

Pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026, sesuai masa transisi yang ditetapkan Pemerintah. Setelah periode tersebut berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas yang valid beserta data biometrik pelanggan.
• Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan.
• Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik.
Info lebih lanjut, cek tsel.id/registrasibiometrik atau hubungi kanal layanan pelanggan resmi Telkomsel. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

User Perumahan Rezky Mandiri Resmi Lakukan Akad KPR Subsidi bersama BRI
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bisnis Perumahan, CEO Mario Bakti Group Terima Kunjungan Area Head III BNI Wilayah 7
Bulog Parepare Tegaskan Harga Minyakita Tetap Sesuai HET
Laga Kandang PSM Makassar Tanpa Penonton, Omset PKL Drastis Turun
Target Swasembada Pangan Tercapai, Bulog Parepare Kuasai Beras 150 Ribu Ton
Zamzam Property Group Luncurkan Hunian Subsidi 580 Unit di Fairus Zamzam
Stok Beras Nasional Capai 5 Juta Ton, 17 Persen Sumbangsih Bulog Parepare
Ibadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota Hingga 42GB

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:18 WITA

Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bisnis Perumahan, CEO Mario Bakti Group Terima Kunjungan Area Head III BNI Wilayah 7

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:42 WITA

Bulog Parepare Tegaskan Harga Minyakita Tetap Sesuai HET

Senin, 4 Mei 2026 - 20:39 WITA

Laga Kandang PSM Makassar Tanpa Penonton, Omset PKL Drastis Turun

Senin, 27 April 2026 - 15:17 WITA

Target Swasembada Pangan Tercapai, Bulog Parepare Kuasai Beras 150 Ribu Ton

Jumat, 24 April 2026 - 20:24 WITA

Zamzam Property Group Luncurkan Hunian Subsidi 580 Unit di Fairus Zamzam

Berita Terbaru

Foto hasil penelusuran Ai yang menggambarkan Bea Cukai Parepare berhasil menyita puluhan dos rokok ilegal hasil operasi bersama di wilayah Sulbar

Hukum & Kriminal

Bea Cukai Parepare Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WITA