Sepanjang 2025 Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Sebanyak Rp3,22 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, JAKARTA — Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan melalui santunan dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun. Santunan ini merupakan wujud dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN yang sejalan dengan penguatan ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia, dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan. Sabtu, 17 Januari 2026

Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai data tahun 2025.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan. Saat ini, penyampaian santunan kepada ahli waris dan korban luka-luka dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap. Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang bekerja dengan semangat melayani sepenuh hati sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Percepatan layanan tersebut menjadi wujud nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah menegaskan bahwa percepatan layanan menjadi kurang dari 24 jam ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai dengan berbagai program pendampingan, turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dodi juga menyampaikan bahwa penguatan sistem layanan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor guna memastikan proses penanganan berjalan efektif dan akuntabel.

“Pelaksanaan pelayanan santunan ini tidak dapat dipisahkan dari sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya. Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.” ujar Dodi.

Melalui penguatan sinergi lintas institusi dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan layanan santunan dapat dirasakan oleh korban kecelakaan dan keluarga yang terdampak. (Adv)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Jasa Raharja Paparkan Skema Terintegrasi pada Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026 Kementerian Perhubungan
Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta
Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Kunker ke Perum DAMRI Station Kemayoran
Ribuan Pemudik Bakal Diberangkatkan Melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026
Imigrasi Kelas II TPI Parepare Resmi Menyandang Predikat WBBM
Hadiri Apel Ojol Kamtibmas Jasa Raharja Parepare Komitmen Dukung Terciptanya Budaya Tertib Berlalu Lintas
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare Bersama Timpora Pinrang
Perkuat Sinergitas Menuju Pencapaian Target Bersama, Bea Cukai Parepare Gelar Tudang Sipulung

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:43 WITA

Jasa Raharja Paparkan Skema Terintegrasi pada Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026 Kementerian Perhubungan

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:06 WITA

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:12 WITA

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Kunker ke Perum DAMRI Station Kemayoran

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:33 WITA

Ribuan Pemudik Bakal Diberangkatkan Melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:22 WITA

Imigrasi Kelas II TPI Parepare Resmi Menyandang Predikat WBBM

Berita Terbaru