Sepanjang 2025 Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Sebanyak Rp3,22 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, JAKARTA — Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan melalui santunan dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun. Santunan ini merupakan wujud dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN yang sejalan dengan penguatan ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia, dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan. Sabtu, 17 Januari 2026

Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai data tahun 2025.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan. Saat ini, penyampaian santunan kepada ahli waris dan korban luka-luka dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap. Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang bekerja dengan semangat melayani sepenuh hati sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Percepatan layanan tersebut menjadi wujud nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah menegaskan bahwa percepatan layanan menjadi kurang dari 24 jam ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai dengan berbagai program pendampingan, turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dodi juga menyampaikan bahwa penguatan sistem layanan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor guna memastikan proses penanganan berjalan efektif dan akuntabel.

“Pelaksanaan pelayanan santunan ini tidak dapat dipisahkan dari sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya. Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.” ujar Dodi.

Melalui penguatan sinergi lintas institusi dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan layanan santunan dapat dirasakan oleh korban kecelakaan dan keluarga yang terdampak. (Adv)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare Perkuat Keselamatan Berkendara Bersama Komunitas Driver Grab Kabupaten Sidrap
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Kabupaten Pinrang
Diseminasi Mappamula Pertanian Dorong Generasi Muda Lestarikan Kearifan Lokal Bugis
PT Jasa Raharja Cabang Parepare Pastikan Pelayanan dan Keterjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Kunjungan ke Rumah Sakit
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WITA

Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WITA

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare Perkuat Keselamatan Berkendara Bersama Komunitas Driver Grab Kabupaten Sidrap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:12 WITA

Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Kabupaten Pinrang

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:21 WITA

Diseminasi Mappamula Pertanian Dorong Generasi Muda Lestarikan Kearifan Lokal Bugis

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:15 WITA

PT Jasa Raharja Cabang Parepare Pastikan Pelayanan dan Keterjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Kunjungan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru

Kapolres Parepare, Akbp. Indra Waspada Yuda saat diwawancarai

Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:25 WITA

Aparat Polisi memperlhatkan Barang Bukti hasil kejahatan dalam pengungkapan kasus hasil operasi pekat lipu 2026 di Mapolres Parepare

Hukum & Kriminal

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 15:46 WITA