SUARADARING.COM, PAREPARE – Wali kota Parepare, Sulawesi selatan, Tasming Hamid, memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, terkait tindak lanjut hak interpelasi yang diinisiasi oleh empat fraksi berbeda dari lima anggota DPRD. Selasa, 4 November 2025.
Rapat koordinasi yang dilakukan secara tertutup di hadiri 21 anggota dewan di ruang Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Parepare. Wali kota bersama dengan wakilnya hadir langsung dalam rapat tersebut.
Rapat yang berlangsung sekira satu jam itu dengan agenda DPRD, meminta penjelasan wali kota terkait dengan 6 masalah yang menjadi materi interpelasi.
Usai rapat, wali kota terlihat keluar dari ruang BANGGAR disusul dengan Wakil wali kota. Saat keluar, beberapa awak media yang telah lama menunggu menemui Wali kota Tasming Hamid, namun ia enggan memberikan komentar. Ia hanya mengarahkan kepada ketua DPRD Kaharuddin Kadir untuk mengkonfirmasi terkait hasil rapat tersebut.
Sementara itu ketua DPRD Kaharuddin Kadir yang ditemui usai memimpin rapat menjelaskan, rapat koordinasi dengan wali kota adalah tindak lanjut interpelasi yang diajukan oleh 4 fraksi dari 5 anggota dewan.

“Interpelasi ini kita tindaklanjuti dalam rapat koordinasi dengan wali kota dan kami kemarin mengundang dan alhamdulillah wali kota sudah hadir menjelaskan terkait dengan materi interpelasi. Setelah wali kota jelaskan, kami DPRD, terutama penginisiasi sudah menyatakan bahwa jawaban wali kota ini sudah menjawab substansi interpelasi dan tetap akan menindaklanjuti 6 poin ini,”
“terkait dengan dewas, tetap mereka akan konsultasikan kembali ke Kantor gubernur,”kata Kahar.
Ditanya soal tindak lanjut 6 masalah yang menjadi materi interpelasi. Kahar mengungkapkan pihak wali kota akan menindaklanjutinya.
“iya, pemerintah daerah akan tetap menindaklanjuti 6 poin ini dan wali kota menjelaskan bahwa 6 poin ini tetap menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dan DPRD. saya kira dalam waktu secepat ini wali kota akan menindaklanjuti,”sambung Kahar.
Kahar juga mengungkapkan, jawaban wali kota soal retail modern yang selama ini menjadi sorotan terletak di Jalan Nurussamawati itu, pihak wali kota mengakui itu adalah mal administrasi.
“Retail modern tadi jawaban wali kota bahwa kebijakan ini sebelum wali kota menjabat. namun demikian bahwa dia tetap akan mencermati secara dalam terkait dengan Indomaret ini. Kesimpulannya bahwa itu mal administrasi,”ungkapnya.
“Karena itu dia tetap akan mencermati bagaimana caranya menangani ini. karena itu di dalam intinya bahwa Parepare ini akan menjadikan kota investasi jadi itu juga menjadi kontraindikasi antara visi dengan izinnya,”lanjut Kahar
Dari hasil rakor itu, wali kota akan melakukan koordinasi setiap 3 bulan antara eksekutif dan legislattif yang selama ini dianggap DPRD tidak berjalan.
“itu memang kita ada rapat koordinasi setiap 3 bulan antara eksekutif dan legislatif tetapi khusus rapat koordinasi tadi yang kita putuskan kemarin itu khusus untuk membahas 6 materi interpretasi ini,”ujarnya.
“Dan kami anggap setelah jawabannya interpelasi sudah selesai. dan tetap akan ditindaklanjuti oleh wali kota terkait 6 poin, pencermatan 6 poin,”sebutnya.
Ketua harian partai Golkar Parepare itu, mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan kepada Wali kota dalam rakor, bahwa sebenarnya interpelasi itu untuk mencairkan komunikasi yang buntu dengan DPRD.
“Kami tadi sudah menyampaikan ke bapak wali kota bahwa sebenarnya inti daripada interpelasi ini kita mau kebuntuan komunikasi itu cair. Dan wali kota sudah berjanji tadi bahwa insyaallah kedepan ini komunikasi kita akan diperbaiki,”Pungkasnya. (*)










