Enam Alasan Anggota DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir

SUARADARING.COM, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Sulawesi selatan, tengah mempersiapkan proses pembahasan hak interpelasi wali kota yang diajukan 4 Fraksi berbeda.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengungkapkan pengajuan hak interpelasi itu akan dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPRD. Kemudian akan dibahas bersama seluruh anggota DPRD melalui rapat paripurna. Kamis, 30 Oktober 2025.

“Bamus akan memberi pertimbangan untuk diajukan di rapat paripurna untuk meminta persetujuan anggota DPRD. Jika disetujui, maka kita lanjutkan hak interpelasi dengan mengundang Wali Kota,” jelasnya.

Pengajuan hak interpelasi yang dilakukan oleh 4 fraksi yang berbeda itu menyusul berbagai persoalan kebijakan yang menjadi sorotan DPRD selama kepemimpinan Tasming Hamid.

Keempat fraksi yang mengajukan hak interpelasi wali kota itu diantaranya Fraksi Golkar, Kerabat, Gerindra dan Fraksi Gemoi.

“Sudah memenuhi syarat. 5 orang dari fraksi yang berbeda. Jadi ada fraksi Golkar, satu orang. Ada dari Kerabat, dua orang. Ada Gerindra, satu orang. Ada dari fraksi Gemoi, satu orang,” Jelas Kahar.

Dia juga mengatakan, interpelasi wali kota itu merupakan hak melekat anggota DPRD. Kaharuddin sudah melihat sejumlah masalah yang menjadi sorotan DPRD sebagai pertimbangan mengajukan interpelasi.

Adapun 6 sorotan DPRD yang menjadi alasan pengajuan hak interpelasi Wali Kota yakni;
1. Operasional Toko Retail Indomaret Nurussamawati yang menyalahi aturan.
2. Mekanisme Pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Kota Parepare.
3. Proporsional sistem penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare.
4. Penggunaan lapangan Andi Makkasau Kota Parepare untuk kegiatan komersial yang terlalu sering
5. Pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN.
6. UMKM yang direlokasi ke Pasar Seni Kota Parepare mengalami penurunan pendapatan dan beberapa terpaksa tutup ini di karenakan kondisi tempat direlokasi yang becek dan kumuh. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Sappe, Warga Ramai Pertanyakan Perubahan Desil
Anggota DPRD Parepare Hj. Faridah Berjanji Tetap Kawal Aspirasi Warga di Tengah Efisiensi
Asy’ari Abdullah Berikan Kejutan Warga Saat Reses di Galung Maloang
Reses Anggota DPR RI: Taufan Pawe Serap Aspirasi Bagi Kelompok Disabilitas di Parepare
Wakil Ketua Komisi II DPRD Parepare Apresiasi Kunjungan Anggota DPR RI Ismail Bachtiar di Pelabuhan Nusantara Parepare
Anggota Komisi VI DPR RI Kunjungan Kerja di Pelabuhan Nusantara Parepare
Kunker di Ombudsman Sulsel, Taufan Pawe: Ombudsman Harus Jadi Alarm dan Jemput Bola Benahi Layanan Publik
Peduli Pendidikan, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe Serahakan Beasiswa PIP Aspirasi Bagi Siswa SD dan SMP di Parepare

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:30 WITA

Reses Anggota DPRD Sappe, Warga Ramai Pertanyakan Perubahan Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:46 WITA

Anggota DPRD Parepare Hj. Faridah Berjanji Tetap Kawal Aspirasi Warga di Tengah Efisiensi

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:23 WITA

Asy’ari Abdullah Berikan Kejutan Warga Saat Reses di Galung Maloang

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:46 WITA

Reses Anggota DPR RI: Taufan Pawe Serap Aspirasi Bagi Kelompok Disabilitas di Parepare

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:20 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPRD Parepare Apresiasi Kunjungan Anggota DPR RI Ismail Bachtiar di Pelabuhan Nusantara Parepare

Berita Terbaru

Foto hasil penelusuran Ai yang menggambarkan Bea Cukai Parepare berhasil menyita puluhan dos rokok ilegal hasil operasi bersama di wilayah Sulbar

Hukum & Kriminal

Bea Cukai Parepare Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WITA