Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Parepare, Sappe

Anggota DPRD Parepare, Sappe

SUARADARING.COM, PAREPARE – Isu dugaan fee jual beli proyek terjadi di kota Parepare, Sulawesi selatan, ramai dibicarakan di tengah masyarakat. Anggota DPRD Parepare, Sappe meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menelusuri kebenaran isu tesebut.

Sappe kepada suaradaring.com, secara tegas menyatakan fee jual beli proyek adalah salah satu pelanggaran hukum dan masuk dalam kategori penyuapan. Meminta APH segera melakukan penelusuran terkait isu tersebut. Senin, 13 Oktober 2025

“Jika ada isu seperti itu maka tentutnya APH sudah bisa membuka pintu masuk, untuk melakukan penyelidikan atau lidik dalam terkait isu tersebut jangan sampai bisa merusak tata Kelola pemerintahan, tentunya pasti berimbas pada pembangunan parepare,”tegasnya.

“Terkait ada nama yang disebut dalam postingan tersebut, itu saya tidak tahu dan apa kontribusi dan apa kewenangannya hal tata Kelola pemerintaha,”tambahnya.

Bahkan dalam setiap Rapat Paripurna DPRD, Sappe yang dikenal vocal itu kerap menyampaikan hal tersebut untuk ditindak lanjuti.

“Di setiap rapat paripurna yang dihadiri para pejabat dan APH, saya selalu ingatkan dan sampaikan terkait adanya isu pembagian fee proyek untuk diselidiki kebenarannya,” ungkapnya lagi.

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Parepare itu, juga menegaskan dirinnya sebagai anggota DPRD tetap pada fungsinya sebagai fungsi pengawasan, menjaga roda pemerintahan yang bersih dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)

“Saya sebagai anggota DPRD tentunya punya fungsi pengawasan tetap jalan agar menjaga dan membantu pemerintah dalam hal ini menjalankan roda pemerintahan yang sebersih-bersihnya,”pungkasnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto yang dikonfirmasi menyebutkan pihaknya siap menindak lanjuti laporan dari masyarakat jika adanya temuan fee jual beli proyek tersebut sebagai bahan dasar untuk ditindak lanjuti.

“Sepanjang ada alat bukti bisa dilaporkan, kalau masyarakat menemukan ada bukti, bisa dilaporkan di APH supaya bisa ditindak lanjuti. Karena kita butuh dua alat bukti. Jangan sampai kita proses baru tidak ada bukti nanti kami yang dilapor balik dinda,”katanya.

Mencuatnya isu fee jual beli proyek itu, pasca beredarnya postingan di media sosial hingga ramai dibicarakan di tengah masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Tahun 2023, Kejari Parepare Seret Mantan Anggota DPRD
Melalui Pasar Murah, Golkar Parepare Berbagi Bersama Kader, Simpatisan Partai dan Masyarakat
KPU Parepare Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan III Berjumlah 113.176
Miris! Sabu-sabu Dijual Dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Reses DPRD Parepare: Komitmen Sappe Kawal Aspirasi Masyarakat di DPRD
Anggota DPRD Hamran Hamdani Jaring Aspirasi Konstituen Siap Perjuangkan di Rapat Komisi
Polisi Dalami Dugaan Penipuan di Open Turnamen Domino Wali Kota Cup 2025 yang Sempat Ricuh
Bantuan Seragam Sekolah Tidak Sesuai Ekspetasi Jadi Sorotan Utama di Reses Parman Agoes Mante

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Tahun 2023, Kejari Parepare Seret Mantan Anggota DPRD

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:19 WITA

Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:19 WITA

Melalui Pasar Murah, Golkar Parepare Berbagi Bersama Kader, Simpatisan Partai dan Masyarakat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:21 WITA

KPU Parepare Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan III Berjumlah 113.176

Senin, 22 September 2025 - 22:48 WITA

Miris! Sabu-sabu Dijual Dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib

Jumat, 17 Okt 2025 - 11:50 WITA