DPRD bersama Pemkot Parepare Setujui Ranperda APBD-P Jadi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025

Rabu, 24 September 2025 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan persetujuan Ranperda APBD-P menjadi perda tahun anggaran 2025

Penyerahan persetujuan Ranperda APBD-P menjadi perda tahun anggaran 2025

SUARADARING.COM, PAREPARE – Setelah melalui proses panjang pembahasan dalam Badan Anggaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare, Sulawesi selatan, akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) menjadi Peraturan Darerah (PERDA) kota Parepare, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kota Parepar tahun anggaran 2025.

Persetujuan itu dilakukan dalam sebuah rapat paripurna dewan yang digelar di ruang rapat Paripurna lantai III DPRD kota Parepare, yang dihadiri langsung walikota dan wakil wali kota, para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinas Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) serta perwakilan pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Rabu, 24 September 2025.

Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kaharuddin Kadir, didampingi dua wakilnya Yusuf Lapanna dan Suyuti.

Sementara Wakil ketua DPRD, Yusuf Lapanna saat membacakan laporan Badan anggaran DPRD kota Parepare, tentang pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025, pihaknya menyebutkan dalam rapat pendapat ahir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025, lima fraksi menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD-P menjadi perda tahun anggaran 2025.

“Dalam rapat paripurna DPRD parepare dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Parepare terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, didapatkan bahwa dari lima fraksi DPRD Parepare menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025, utntuk ditetapkan menjadi Perda,”ujarnya

Politikus partai Gerindra itu juga menekankan bahwa, penyusunan rancangan Perda terhadap APBD Perubahan tahun 2025 adalah bagian dari Integral siklus pengelolaan keuangan daerah pasca terbitnya Instruksi Presiden (INPRES) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi besar-besaran.

Lebh lanjut Yusuf lapanna mengatakan, instruksi ini berdampak besar terhadap penyusunan RAPBD tahun 2025, karena itu dalam pembahasan badan anggaran dipastikan rasionalisasi dan relokasi perubahan atau pergeseran APBD tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat. Adapun rincian rasionalisasi hasil pembahasan badan anggaran, yang dibacakan oleh Yusuf Lapanna adalah, dimana target pendapat daerah pada awal tahun 2025 sebesar 967 miliar sekian lebih dan pada pembahasan perubahan APBD disepakati sebesar 960 miliar sekian lebih.

Menurut ketua DPRD Parepare, Kaharuddin kadir, yang ditemui usai memimpin rapat meneragkan, pemotongan APBD pokok dalam perubahan adalah mencoba untuk melakukan efisiensi di beberapa belanja-belanja dan menjadi ujicoba terhadap DPRD pemerintah, sebab diketahui Parepare akan mengalami kekurangan anggaran 200 miliar yang diprediksi terjadi tahun 2026 mendatang, dan Dana Transfer Daerah (DTD) akan turun 101,9 miliar.

Usai pembacaan laporan hasil pembahasan badan anggaran, DPRD bersama dengan Pemerintah menandatangani persetujuan tersebut yang disaksikan oleh peserta rapat dewan parpurna. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

BKD Kota Parepare Terjunkan Petugas Khusus Lakukan Pendataan Ulang Objek Pajak Alami Kenaikan PBB
Respon Dinamika Masyarakat Terkait Kenaikan PBB, Pemkot Hentikan Sementara Penagihan PBB
Pengurus Baru IMI Parepare Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Wujudkan Visi Wali Kota
Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Event di Lapangan Andi Makkasau Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal
Komitmen Pemkot Turunkan Stunting, Wali Kota Parepare Ikuti Penilaian Kinerja Penurunan Stunting
Wali Kota Tasming Hamid Hadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Se-Sulsel
Wali Kota Tasming Hamid Komitmen Implementasikan Strategis UHC Tahap Pertama 2025
Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Teken MoU Perlindungan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 20:11 WITA

DPRD bersama Pemkot Parepare Setujui Ranperda APBD-P Jadi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:59 WITA

BKD Kota Parepare Terjunkan Petugas Khusus Lakukan Pendataan Ulang Objek Pajak Alami Kenaikan PBB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WITA

Respon Dinamika Masyarakat Terkait Kenaikan PBB, Pemkot Hentikan Sementara Penagihan PBB

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:32 WITA

Pengurus Baru IMI Parepare Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Wujudkan Visi Wali Kota

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:52 WITA

Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Event di Lapangan Andi Makkasau Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib

Jumat, 17 Okt 2025 - 11:50 WITA