BKD Kota Parepare Terjunkan Petugas Khusus Lakukan Pendataan Ulang Objek Pajak Alami Kenaikan PBB

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelepasan petugas khusus yang telah dibentuk oleh BKD untuk melakukan pendataan ulang PBB

Suasana pelepasan petugas khusus yang telah dibentuk oleh BKD untuk melakukan pendataan ulang PBB

SUARADARING.COM, PAREPARE – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Sulawesi selatan, telah membentuk tim yang akan bertugas melakukan pendataan ulang 9 ribu lebih objek pajak.

Pembentukan tim tersebut ditandai dengan pelepasan 66 petugas dalam sebuah apel dipimpin langsung Kepala Badan Keuangan Daerah, Catur Prasetyo, yang turut di hadri asisten satu Dede Harirustaman dan asisten tiga Adriani Idrus, serta para lurah di halaman kantor pelayanan PBB kota Parepare. Sabtu, 23 Agustus 2025.

Prasetyo Catur menjelaskan, ke 66 petugas tersebut dilepas untuk melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak (PBB) yang mengalami kenaikan.

“Jadi kami telah melepas petugas sebanyak 66 orang yang akan melakukan pendataan ulang terkait objek pajak utamanya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mengalami kenaikan. Melakukan pendataan kembali atas objek-objek tersebut,”jelasnya.

Prasetyo menyebutkan tujuan dari pendataan tersebut adalah untuk melihat kembali fungsi-fungsi lahan yang terkena objek PBB yang mengalami kenaikan tersebut.

Honest Card

“Tujuan dari pendataan kembali ini adalah untuk melihat kembali fungsi-fungsi lahan yang terkena objek PBB yang mengalami kenaikan tersebut. Jadi kita bisa sesuaikan nanti dengan apa yang ada di dalam aturan,”lanjut Prasetyo.

Ditanya soal hasil pendataan ulang yang dilakukan petugas, Prasetyo menyebut hasilnya akan tersortir objek-objek pajak yang sesuai dengan fungsi lahan tersebut.

“Jadi hasil dari pendataan ulang ini, itu nantinya akan tersortir objek-objek pajak mana yang memang fungsi lahannya itu untuk produksi pangan dan peternakan itu nanti akan kita sesuaikan sesuai dengan regulasi yang ada,”ujarnya.

Terkait dengan warga yang telah terlanjut membayar PBB pasca pemerintah kota Parepare menghentikan sementara penagihan PBB, Prasetyo menyebut itu tidak ada masalah pihaknya tetap melakukan pendataan ulang.

“Jadi kita melakukan penundaan. Mereka yang sudah bayar tetap kita mendata kalau memang ini tidak berkesesuaian kita akan sesuaikan,”pungkasnya.

Sebelumnya warga di kota Parepare, mengeluhkan kenaikan tarif PBB yang mencapai 800 persen. Kenaikan tarif PBB-P2 di Parepare turut dirasakan warga bernama Yakorina. Tarif PBB yang mesti dibayar melonjak tajam hingga 453% dibanding tahun sebelumnya.

“Terakhir tahun 2024 saya bayar Rp 999.100 naik menjadi Rp 5.529.000. Kenaikannya sekitar 453,43%,” kata Yakorina.

Yakorina pun memutuskan tidak melakukan pembayaran PBB karena kaget dengan kenaikannya. Biaya tarif PBB yang tercantum dalam SPPT diakui sangat memberatkan.

“Harapanku dikasih turun dari yang Rp 999.100 seperti yang lainnya. Dulu saja yang Rp 900 ribuan kami melapor supaya diturunkan, tapi kami disuruh ke kantor pajak,” keluhnya.

Atas keluhan itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengambil langkah cepat merespons dinamika di masyarakat terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2). Melalui instruksinya, Tasming memerintahkan penghentian sementara penagihan PBB, khususnya kepada wajib pajak yang mengalami kenaikan tarif.

Kebijakan itu diumumkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka, Rabu, 20 Agustus 2025.

“Bapak Wali Kota mengeluarkan kebijakan meminta untuk sementara waktu tidak dilakukan penagihan PBB, terkhusus kepada wajib pajak yang mengalami kenaikan tarif,” tegas Hamka. (*)

.

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Kebuntuan Komunikasi antara DPRD dan Pemkot Parepare Mencair di Rakor
DPRD bersama Pemkot Parepare Setujui Ranperda APBD-P Jadi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025
Respon Dinamika Masyarakat Terkait Kenaikan PBB, Pemkot Hentikan Sementara Penagihan PBB
Pengurus Baru IMI Parepare Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Wujudkan Visi Wali Kota
Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Event di Lapangan Andi Makkasau Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal
Komitmen Pemkot Turunkan Stunting, Wali Kota Parepare Ikuti Penilaian Kinerja Penurunan Stunting
Wali Kota Tasming Hamid Hadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Se-Sulsel
Wali Kota Tasming Hamid Komitmen Implementasikan Strategis UHC Tahap Pertama 2025

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:51 WITA

Kebuntuan Komunikasi antara DPRD dan Pemkot Parepare Mencair di Rakor

Rabu, 24 September 2025 - 20:11 WITA

DPRD bersama Pemkot Parepare Setujui Ranperda APBD-P Jadi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:59 WITA

BKD Kota Parepare Terjunkan Petugas Khusus Lakukan Pendataan Ulang Objek Pajak Alami Kenaikan PBB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WITA

Respon Dinamika Masyarakat Terkait Kenaikan PBB, Pemkot Hentikan Sementara Penagihan PBB

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:32 WITA

Pengurus Baru IMI Parepare Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Wujudkan Visi Wali Kota

Berita Terbaru

Proses evakuasi mobil picup yang terguling

Peristiwa

Mobil Picup Melaju Kencang Hingga Terguling Tabrak Median Jalan

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:42 WITA

Kepala bulog sub divre cabang Parepare, Muhammad Junaedi

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Pastikan Kualitas Mutu Beras SPHP di Pasaran Terjamin Aman

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:03 WITA