KPU Parepare Apresiasi Dukungan Pemkot dalam Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Parepare

Kantor KPU Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi selatan, menerbitkan Surat Edaran Nomor 100/174/Pem tentang Dukungan Sosialisasi Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Surat yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, tersebut ditujukan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Parepare.

Dalam surat edaran tertanggal 15 Agustus 2025 itu, Pemkot Parepare menghimbau jajarannya untuk aktif melakukan sosialisasi layanan PDPB kepada masyarakat melalui RT/RW, papan pengumuman, media sosial resmi, hingga sarana komunikasi lainnya. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melaporkan data sesuai kategori melalui tautan resmi KPU Parepare.

Adapun sasaran sosialisasi meliputi pemilih baru berusia 17 tahun, pemilih pindah domisili, pelaporan anggota keluarga yang meninggal dunia, pensiunan TNI/ Polri, perubahan identitas kependudukan (NIK, NKK, dan sebagainya), serta pemilih pensiun dari TNI/Polri.

Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengapresiasi dukungan Pemkot Parepare tersebut.

Honest Card

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting agar data pemilih lebih akurat dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data semakin meningkat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Parepare yang telah menerbitkan edaran resmi untuk mendorong masyarakat aktif dalam layanan PDPB. Sinergi ini menjadi modal penting untuk mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir,” ungkapnya.

Senada, Ketua Divisi Perencanaan dan Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasyari menyampaikan, kolaborasi ini sebagai bukti nyata komitmen bersama untuk menyukseskan proses demokrasi.

“Sebelumnya kami menyurat untuk dukungan dan alhamdulillah ditindaklanjuti dengan sigap oleh Pemerintah Kota Parepare. Ini menunjukkan komitmen dan kepedulian Pemkot. Dengan dukungan Pemkot Parepare ini, kami optimis sosialisasi PDPB akan lebih masif hingga ke tingkat RT/RW. Ini akan membantu masyarakat memahami pentingnya melaporkan perubahan data, sehingga tidak ada pemilih yang terabaikan dalam daftar pemilih,” jelasnya.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Ketua KPU Kota Parepare sebagai bentuk koordinasi resmi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu.

Dengan terbitnya surat edaran ini, diharapkan seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan dapat bergerak bersama mendorong masyarakat melaporkan data kependudukannya secara aktif, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan semakin berkualitas. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Tingakatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
Kebuntuan Komunikasi antara DPRD dan Pemkot Parepare Mencair di Rakor
Wali Kota Tasming Hamid No Komen! Usai Hadiri Rakor Hasil Interpelasi DPRD Parepare
Ketua DPRD Parepare Terima Kunjungan Kerja Rombongan Anggota DPRD Majene, Sulawesi Barat
Enam Alasan Anggota DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota
Syarat Terpenuhi, DPRD Parepare Resmi Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota
Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare
Melalui Pasar Murah, Golkar Parepare Berbagi Bersama Kader, Simpatisan Partai dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:09 WITA

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Tingakatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 4 November 2025 - 17:03 WITA

Wali Kota Tasming Hamid No Komen! Usai Hadiri Rakor Hasil Interpelasi DPRD Parepare

Senin, 3 November 2025 - 17:31 WITA

Ketua DPRD Parepare Terima Kunjungan Kerja Rombongan Anggota DPRD Majene, Sulawesi Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:28 WITA

Enam Alasan Anggota DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:36 WITA

Syarat Terpenuhi, DPRD Parepare Resmi Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota

Berita Terbaru