Kabar Baik Bagi WNA, Mulai 15 Juli 2025 Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewah

Istimewah

SUARADARING.COM, JAKARTA – Per tanggal 15 Juli 2025, Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan visa tinggal terbatas (Vitas) untuk mengikuti pendidikan non formal di Indonesia.

Kebijakan tersebut hadir untuk memfasilitasi WNA yang ingin mengambil kursus bahasa, sekolah keahlian atau keprofesian dan lainnya guna menunjang karier mereka. Izin tinggal dari visa dengan indeks E30 itu dapat diberikan selama satu tahun atau dua tahun.

“Permohonan Visa Pendidikan Non Formal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin. Penjamin tersebut bisa perorangan atau institusi pendidikan non formal yang dituju,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Syarat untuk mengajukan Visa E30 tak berbeda dengan jenis visa lainnya, yaitu paspor dengan masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan, bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia (minimal setara USD 2000) serta pasfoto berwarna terbaru. Sementara itu, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Visa E30 yakni Rp6.000.000 untuk masa berlaku izin tinggal satu tahun dan Rp8.500.000 untuk masa berlaku izin tinggal dua tahun.

“Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menambahkan opsi masa berlaku izin tinggal dari Visa Pendidikan Formal. Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) serta visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan masa izin tinggal empat tahun. Sebelumnya, masa berlaku izin tinggal untuk pendidikan formal hanya satu tahun dan dua tahun,” lanjut Yuldi.
Pemohon visa pendidikan E30A dan E30B dapat dijamin oleh penjamin perseorangan maupun institusi pendidikan terkait. Biaya PNBP untuk Visa Pendidikan Formal dengan masa berlaku izin tinggal empat tahun yaitu Rp12.000.000. Sementara itu, izin tinggal dengan masa berlaku satu tahun dan dua tahun dikenakan biaya masing-masing Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.

Saat ini, jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 3.115, dengan 125 di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri (PTN). Yuldi menyebutkan, universitas di Indonesia sangat berpotensi menjadi tujuan bagi pelajar asing. Selain beberapa universitas terkemuka di Indonesia yang masuk daftar 300 universitas terbaik di dunia, subjek yang ditawarkan oleh fakultas atau jurusan terkait ilmu budaya juga diminati oleh pelajar asing.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun non formal. Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” pungkas Yuldi. (ADV)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
Layanan Keimigrasian Hadir di MPP Tana Toraja, Imigrasi Parepare dan Pemkab Tana Toraja Perkuat Sinergi
Pastikan WNA Tertib Aturan, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di Tana Toraja
Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan
PaspoRia Hadir di Car Free Day Lansirang Park, Warga Pinrang Antusias Urus Paspor
PT Jasa Raharja Cabang Parepare Datangi Rumah Ahli Waris Pastikan Hak Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Sidrap Segera Terpenuhi
Semarak Harhubnas 2026, PT Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Parepare Berpartisipasi Kegiatan Bersih-bersih Pantai Bersama KSOP dan Stakeholder

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:21 WITA

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:12 WITA

Layanan Keimigrasian Hadir di MPP Tana Toraja, Imigrasi Parepare dan Pemkab Tana Toraja Perkuat Sinergi

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WITA

Pastikan WNA Tertib Aturan, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di Tana Toraja

Selasa, 22 September 2026 - 10:22 WITA

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

Berita Terbaru

 Suasana kunjungan media di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi selatan dalam  kegiatan Media Port Visit

Ekonomi & Bisnis

Pelabuhan Parepare Catat Pertumbuhan Kinerja Positif

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:39 WITA

Seorang petugas Imigrasi sedag mengambil foto pemohon untuk kepentingan dokumen penerbitan paspor

Advertorial

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:21 WITA