SUARADARING.COM, PAREPARE – Gedung eks swalayan Cahaya Ujung (CU), terletak di Jalan Bau Massepe kota Parepare, Sulawesi selatan, yang telah lama ditinggalkan oleh pihak penyewa setelah masa kontrak berakhir dengan pihak Pemerintah kota. Mengakibatkan kondisi bangunan tersebut kini tak lagi terawat dan menjadi tempat pembuangan sampah.
Melihat kondisi bangunan tersebut, pemkot Parepare, berencana akan memanfaatkan bangunan itu menjadi pusat kuliner yang diperuntukan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekitarnya.
Inisiatif pemkot Parepare itu, disambut baik oleh komisi III DPRD Parepare, saat melakukan kunjungan di lokasi yang dimaksud. Senin, 20 Januari 2025.
Rombongan komisi III DPRD Parepare, yang dipimpin langsung ketua komisi III Amran Hamdani, Bersama dengan aparat kecamatan, kelurahan, Bagian asset daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya, meninjau bangunan eks swalayan Cahaya Ujung.
“Jadi kami meninjau kondisi bangunan, karena menurut informasi yang kami dengar, pemerintah akan merehab dan memberdayakan umkm berjualan di sini (CU). Makanya kami dari komisi 3 bersama dengan ketua memanggil pihak aset, melihat kondisi bangunan ya..kalau rehab ini tidak bagus harus dibongkar total. kami sangat merespon apa yang pemerintah daerah lakukan,”ungkap Rudi Najamuddin Anggota komisi 3 DPRD Parepare, saat meninjau bangunan tersebut.

“Lokasinya juga strategis berada di jantung kota jadi sangat efektif memang, sangat bagus untuk dijadikan pusat kuliner,”ujarnya.
Sebelumnya pihak pemkot Parepare, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Husni Syam mengungkapkan, kondisi aset tersebut selama ini mengurangi keindahan di tengah kota.
“Benar, lokasi itu kita mau tata. Kita ingin aset kita eks Cahaya Ujung ini bisa bersih dan bermanfaat,” kata Sekda.
Sehingga, pemkot ingin menghidupkan lokasi tersebut dengan menjadikan sebagai pusat kuliner.
“Kita ingin lingkungan di sana bisa hidup, ini juga upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” lanjut Husni.
Diketahui, Pemkot Parepare pun sudah melakukan pembersihan di lokasi eks Cahaya Ujung, dan akan dilanjutkan dengan penataan dan pembenahan secara menyeluruh.
“Setelah penataan nanti, UMKM bisa menjajakan produknya disini,” ujar Husni.(*)










