SUARADARING.COM, PINRANG – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rapat tersebut, terkait pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sulawesi selatan, masa jabatan 2024-2029.
“Selamat kepada Syamsuri yang resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Pinrang,” ucap Ahmadi di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin, 30 Desember 2024.
Ahmadi mengatakan, jabatan wakil ketua merupakan amanah yang sakral. Ia berharap, Wakil Ketua DPRD yang berasal dari fraksi Partai Golkar ini dapat menghasilkan upaya terbaik demi Pinrang.
“Jabatan Wakil Ketua DPRD adalah amanah yang sakral. Kami berharap, melalui jabatan ini, dapat dihasilkan upaya terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pinrang guna mewujudkan daerah yang lebih maju dan bermartabat,” tuturnya.
Dirinya juga menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan DPRD masa jabatan 2019–2024 atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya pola kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pola kemitraan ini berlandaskan prinsip check and balance untuk memastikan pemerintahan berjalan secara efektif, sinergis, dan berkesinambungan.
“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting, terutama dalam menjalankan fungsi dasar DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan,” jelasnya.
Kini, struktural Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang telah lengkap dengan dilantiknya Syamsuri yang juga diisi oleh Irfandi Sakka dari Fraksi Gerindra. Sementara itu, Ketua DPRD dijabat oleh Nasrun Paturusi dari Fraksi NasDem.
Hal ini diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan tugas-tugas strategis DPRD dalam mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang. Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, anggota DPRD, Pj.Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang, Uswatun Hasanah serta sejumlah undangan lainnya.(f42)










