SUARADARING.COM, PAREPARE – Tepat momen HUT ke 79 kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Bakal calon (Balon) walikota Parepare Muhammad Zaini (MZ) dan wakilnya H. Bakhtiar Tijjang (HBT) resmi menjadi pasangan dalam perhelatan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Pengumuman resmi itu saat menggelar konferensi pers sekaligus deklarasi di posko Induk MZ Temanta, Jalan Abdul Jalil Habibie, kelurahan Mallusetasi, kecamatan Ujung kota Parepare, Sulawesi selatan, yang turut dihadiri tim pemenangan. Sabtu, 17 Agusutus 2024, malam.
MZ menyatakan diri maju jadi Balon Walikota Parepare setelah ia resmi diusung oleh partai Gerindra dan tambahan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
MZ mengatakan, pihaknya bersama Bakhtiar Tijjang resmi berpasangan setelah melalui beberapa tahapan, yang pada akhirnya setuju dan bersepakat bersama dalam Pilkada Parepare. Termasuk, kata dia, hasil rembuk bersama partai pengusung.
“Alhamdulillah kami diamanahkan oleh partai pengusung yakni Partai Gerindra dan PKB untuk terus mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya,” katanya.

MZ juga menjelaskan, beberapa alasan memilih Bakhtiar Tijjang, yang juga mantan Anggota DPRD Parepare dua periode tersebut yakni, adanya banyak kesamaan, termasuk hasil survei.
“Pada akhirnya terjawab bahwa beliau terbaik untuk Parepare. Saya juga meminta beliau bersama-sama memikirkan Parepare yang kita cintai, lebih baik ke depan lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera. Saya bersyukur karena mendapatkan partai dan pasangan yang terbaik,” terangnya.
Sementara, Bakhtiar Tijjang mengungkapkan, pihaknya siap menjalankan niat yang baik dalam menjalankan amanah ke depannya.
“Saya memohon doa restu kita semua. Semoga di 2024-2029 masyarakat Parepare mendapatkan wali kota yang amanah. Karena, visi misi kami sejalan dengan apa yang juga diharapkan oleh Faisal Andi Sapada. Yang jelas kami akan berjuang penuh untuk memenangkan Pilkada Parepare,” tandasnya.
Sekadar diketahui, pasangan Muhammad Zaini dan Bakhtiar Tijjang dengan tagline MZ Berbakti, diusung oleh Partai Gerindra yang memiliki tiga kursi, dan PKB dua. Sehingga, secara otomatis telah memenuhi syarat minimal dukungan kursi DPRD untuk diajukan sebagai salah satu syarat Pasan calon untuk bertarung di Pilkada Parepare. (*)










