SUARADARING.COM, BARRU–Dikabarkan 5 tahanan kabur dari Rumah Tahanan (RUTAN) Mako Polres Barru, Sulawesi selatan (SULSEL), pada hari Minggu tanggal 2 juni 2024 sekitar pukul 04.30 WITA
Berdasarkan informasi yang di himpun, kelima tahanan tersebut adalah merupakan kasus Narkoba, dimana adalah Hasrullah alias Baso Bin Muh. Amin, Muh. Z Al Qadri Bin Hasan Mustaqim, Herdi Bin Janggo, Munir alias Koang Bin Abd Kadir Canca, Raisdar alias Rais Bin Masdar.
Kabar kaburnya lima tahanan itu diketahui saat anggota jaga Brigpol Reza Dwi Rezky diberitahu oleh anggota jaga sabhara atas nama Bripda Bolqiah, bahwa ada tahanan lari sehingga Brigpol Reza Dwi Rezky langsung mengecek Tahanan dan betul Tahanan kurang 5 orang.
Sementara keterangan dari Bripda Bolqiah, anggota jaga Sabhara menjelaskan, bahwa sekitar jam 03.30 wita datang security KPU Barru, memberitahu bahwa ada Tahanan lari sehingga Bripda Bolqiah langsung ke ruang Tahanan memberitahukan anggota jaga Tahanan.
“Kelima tahanan tersebut melarikan diri melalui tembok sel bagian belakang (penjemuran tahanan) yang dijebol sekitar 20 cm, sekitar pukul 03.40 wita dini hari. Dan Pelaku diperkirakan sebelum menuju Ruang Jemur Tahanan melewati Pintu Besi Tahanan yang tidak dalam keadaan terkunci. Dua pintu untuk menuju Ruang Jemur Tahanan tidak dalam keadaan terkunci semuanya,”terang Kabid Humas Polda, Sulsel melalui keterangan tertulis yang disebarkan. Senin, 03 Juni 2024.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Barru, namun kami akan terus mengupdate perkembangan informasinya.
Polisi saat ini, masih melakukan pencarian terhadap lima tahanan tersebut. Selain itu pihak kepolisian resor Barru juga melakukan Interogasi Saksi dan Personel Jaga Tahanan serta Piket Malam ini. (*)