SUARADARING.COM, PAREPARE – Aliansi Jurnalis Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) menggelar aksi solidaritas di depan gedung DPRD, memperlihatkan kebulatan tekad mereka dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI.
Aksi damai ini melibatkan seluruh jurnalis dari berbagai media, termasuk televisi, cetak, dan online. Kamis, 30 Mei 2024. Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Parepare itu melakukan aksi jalan mundur menuju kantor DPRD Parepare untuk menyampaikan aspirasi agar diteruskan ke DPR RI.
Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang mengekspresikan penolakan mereka terhadap RUU tersebut.
Para jurnalis ini bersatu dalam menantang keras RUU Penyiaran yang dianggap berpotensi menghambat kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di Indonesia.
Korlap aksi, Rusli Djafar, menyatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini.

“RUU Penyiaran adalah bagian dari kemunduran demokrasi yang dampaknya membatasi kebebasan pers. Khsusnya pada poin investigasi jurnalisme,” ungkap Kontributor Tv One itu.
Aliansi Jurnalis Parepare menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi, dan setiap upaya untuk membatasi kebebasan ini akan berdampak negatif pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Aliansi Jurnalis Parepare juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal setiap kebijakan yang berpotensi mengancam hak-hak jurnalis.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










