Seluruh Korban Tabrakan Bus Peziarah dengan Truk di Jalan Raya Pantura Gresik Dijamin Jasa Raharja

Minggu, 28 Januari 2024 - 23:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dengan truk tronton yang terjadi di Jalan Raya Pantura, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dengan truk tronton yang terjadi di Jalan Raya Pantura, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

SUARADARING.COM, JAKARTA Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dengan truk tronton yang terjadi di Jalan Raya Pantura, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (27/01/2024).

Seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, di Jakarta. Minggu, 28 Januari 2024

Dewi mengatakan, santunan tersebut adalah bentuk perlindungan dasar yang merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. “Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuh Dewi.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu, terjadi saat kendaraan bus Nopol AB 7072 KN melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Saat melintas di tempat kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga oleng ke kanan melebihi marka as jalan tengah dan menabrak dump truk tronton dari arah sebaliknya.  Akibat musibah itu, 5 orang meninggal dunia dan 10 orang luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat dan telah mendapat santunan dari Jasa Raharja. (*)

 

 

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

DPRD Makassar Gelar RDP: Bahas PSU GMTD dan Kontribusi Retribusi Persampahan
PT Grand Puri Indonesia Apresiasi Gubernur Sulsel, Usai Beri Perhatian Masalah Sampah dan PSEL
FIKP UNHAS Siapkan Generasi Berintegritas Melalui Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada PKKMB 2025
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kakanwil Imigrasi Sulsel Tekankan Pentingnya Koordinasi Terpadu
Wali Kota Munafri Terima Kunjungan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Bahas Kerjasama Berbagai Sektor
Wali Kota Munafri Minta Peran FKUB Makassar, Sinergitas Jaga Toleransi dan Keberagaman
Penuhi Janji Kampanye, Wali Kota Munafri dan Wawali Aliyah Silaturahmi ke Masyarakat Pulau
Silaturahmi dengan Wali Kota, Fraksi PDIP DPRD Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:49 WITA

DPRD Makassar Gelar RDP: Bahas PSU GMTD dan Kontribusi Retribusi Persampahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:34 WITA

PT Grand Puri Indonesia Apresiasi Gubernur Sulsel, Usai Beri Perhatian Masalah Sampah dan PSEL

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:02 WITA

FIKP UNHAS Siapkan Generasi Berintegritas Melalui Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada PKKMB 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:33 WITA

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kakanwil Imigrasi Sulsel Tekankan Pentingnya Koordinasi Terpadu

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:00 WITA

Wali Kota Munafri Terima Kunjungan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Bahas Kerjasama Berbagai Sektor

Berita Terbaru

Petugas Satpol-PP mendata ASN ditemukan nongkrong di warkop saat jam kerja

Hukum & Kriminal

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WITA