Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, CILEGON – PT Jasa Raharja (Persero) menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban insiden kebakaran KMP Batumandi yang menjalani perawatan di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan korban memperoleh pelayanan medis dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional, Ariyandi, menjenguk para korban di RS Krakatau Medika pada Selasa malam 20 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Hendra Kurniawan, serta jajaran pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kondisi para korban yang tengah menjalani perawatan sekaligus memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban secara cepat dan tepat, termasuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan sesuai ketentuan. “Kami menyampaikan doa dan empati atas terjadinya musibah ini. Semoga seluruh korban yang tengah menjalani perawatan segera dipulihkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Awaluddin menambahkan bahwa penerbitan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja. Adapun, seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Prioritas kami adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan proses penjaminan biaya perawatan berjalan dengan baik. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit serta seluruh pihak terkait agar korban dapat berfokus pada pemulihan,” ujarnya.

Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan korban memperoleh pelayanan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengutamakan penanganan korban, mendukung proses pemulihan, serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dalam setiap situasi darurat. (Rls)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Komitmen Pelindo Parepare Percepat Proses Pelayanan Pengguna Jasa
Perkuat Pengelolaan Keuangan Negara, Imigrasi Parepare Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun dan Implementasi Coretax System
Bincang Santai Bersama Media Imigrasi Parepare Perkenalkan Layanan Data Keimigrasian
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A
Ditjen Imigrasi Catat 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia
Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan bagi Anak Penerima Manfaat Program Orang Tua Asuh Anak Stunting
INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:40 WITA

Komitmen Pelindo Parepare Percepat Proses Pelayanan Pengguna Jasa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WITA

Perkuat Pengelolaan Keuangan Negara, Imigrasi Parepare Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun dan Implementasi Coretax System

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Bincang Santai Bersama Media Imigrasi Parepare Perkenalkan Layanan Data Keimigrasian

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:26 WITA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A

Berita Terbaru

Goto bersama usai kegiatan

Advertorial

Komitmen Pelindo Parepare Percepat Proses Pelayanan Pengguna Jasa

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:40 WITA