PT Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Komitmen Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING. ENREKANG — Keselamatan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga setiap langkah masyarakat agar tetap aman sampai ke tujuan. Dengan semangat tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare bersama Satlantas Polres Enrekang dan stakeholder terkait menyatukan komitmen dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Enrekang, yang digelar di Ruang Rapat Polres Enrekang, Sulawesi selatan. Rabu, 2 September 2026

Forum ini dihadiri oleh Kasatlantas Enrekang, Petugas Jasa Raharja Enrekang, Kanit Gakum Enrekang, Dinas Perhubungan Enrekang, Dinas PU Enrekang, serta Satpol PP Enrekang. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bukti bahwa keselamatan lalu lintas membutuhkan kekuatan kolaborasi, bukan sekadar kerja satu instansi.

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian serius adalah keselamatan lalu lintas dan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan, khususnya di kawasan SMAN 2 Enrekang. Persoalan tersebut menjadi perhatian bersama karena keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan berpotensi menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, Almiad Djumed, menyampaikan bahwa keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dan tidak boleh menunggu hingga terjadi korban.

“Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Kita tidak boleh menunggu kecelakaan terjadi baru kemudian bergerak. Pencegahan harus dimulai dari sekarang, dari hal-hal yang terlihat sederhana, tetapi memiliki dampak besar terhadap keselamatan pengguna jalan,” ujar Almiad.

Dari hasil forum, disepakati tindakan tegas terhadap kendaraan yang masih parkir di badan jalan, serta penguatan efektivitas koordinasi antara Satlantas, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dalam mendukung keselamatan lalu lintas di Kabupaten Enrekang.

Melalui forum ini, Jasa Raharja Cabang Parepare kembali menegaskan komitmennya untuk hadir bukan hanya ketika risiko telah terjadi, tetapi juga sebelum risiko itu berubah menjadi tragedi. Dengan sinergi yang semakin kuat, setiap langkah pencegahan diharapkan menjadi bagian dari gerakan besar untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (Rls)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi
Komitmen Pelindo Parepare Percepat Proses Pelayanan Pengguna Jasa
Perkuat Pengelolaan Keuangan Negara, Imigrasi Parepare Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun dan Implementasi Coretax System
Bincang Santai Bersama Media Imigrasi Parepare Perkenalkan Layanan Data Keimigrasian
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A
Ditjen Imigrasi Catat 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia
Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan bagi Anak Penerima Manfaat Program Orang Tua Asuh Anak Stunting

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:40 WITA

Komitmen Pelindo Parepare Percepat Proses Pelayanan Pengguna Jasa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WITA

Perkuat Pengelolaan Keuangan Negara, Imigrasi Parepare Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun dan Implementasi Coretax System

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Bincang Santai Bersama Media Imigrasi Parepare Perkenalkan Layanan Data Keimigrasian

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:26 WITA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A

Berita Terbaru

Goto bersama usai kegiatan

Advertorial

Komitmen Pelindo Parepare Percepat Proses Pelayanan Pengguna Jasa

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:40 WITA