SUARADARING.COM, BARRU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Barru Tahun 2026 di Ballroom Hotel D’Shining, Kabupaten Barru, Sulawesi selatan. Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru, serta unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Barru.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pengawasan keberadaan dan kegiatan warga negara asing di daerah. Menurutnya, pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing merupakan salah satu instrumen strategis dalam melaksanakan deteksi dini terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Barru. Melalui forum ini, seluruh anggota Timpora dapat memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan yang tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan kebijakan selektif (selective policy).
Dalam sesi diskusi, para peserta membahas pentingnya pemberdayaan seluruh elemen pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta RT/RW dalam mendukung pengumpulan informasi terkait keberadaan orang asing. Kolaborasi yang baik antaranggota Timpora dinilai menjadi kunci dalam penanganan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Barru Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas antarinstansi guna memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Barru. Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk wadah komunikasi melalui grup WhatsApp anggota Timpora Kabupaten Barru guna mempercepat pertukaran informasi dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara efektif.
Melalui sinergi yang semakin kuat antaranggota Timpora, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Barru dapat berjalan secara optimal, sehingga mampu mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
kedepannya akan dibuat wadah komunikasi antar anggota timpora Kab. Barru dengan membentuk Whatsapp Grup anggota Timpora Kab. Barru. (*)










