SUARADARING.COM, PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Sulawesi selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.
Sidak yang melibatkan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan. Kamis, 7 Mei 2026.
Kalapas Parepare menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas tetap aman dan kondusif, serta bebas dari peredaran barang terlarang,” ujarnya.
Sidak tersebut dilaksanakan secara menyeluruh di blok hunian. Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya 9 unit handphone, 6 batok cas, 1 unit powerbank, beberapa benda tajam, serta barang-barang terlarang lainnya.
Seluruh barang hasil sitaan akan didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, serta akan dilakukan pemusnahan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Kegiatan sidak ini juga akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan pengamanan serta optimalisasi pembinaan bagi warga binaan.
Melalui langkah ini, Lapas Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (*)










