Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Rabu, 10 September 2025 - 14:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan kenang-kenangan oleh Jasa Raharja dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri

Penyerahan kenang-kenangan oleh Jasa Raharja dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri

SUARADARING.COM, JAKARTA – Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta. Rabu, 9 September 2025.

PKS ini menjadi langkah dalam memperkuat sinergi yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor, percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan, serta pelaksanaan berbagai program keselamatan transportasi.

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., serta turut dihadiri oleh Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, serta jajaran Direksi Jasa Raharja dan jajaran pejabat utama Korlantas Polri.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani antara Jasa Raharja dan Kepolisian RI pada 11 Agustus 2025 tentang Sinergitas Dalam Peningkatan Kepatuhan dan Keselamatan Masyarakat di Bidang Transportasi dan Pelayanan Santunan Jasa Raharja.

Jika sebelumnya kerja sama kedua lembaga berfokus pada integrasi data IRSMS dan DASI-JR untuk mempercepat proses santunan, kali ini lingkupnya diperluas mencakup tiga aspek utama:
1. Berbagi pakai data dan informasi guna mendukung validitas, kecepatan, dan integrasi dalam pelayanan santunan maupun analisa kecelakaan.
2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan, agar korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.
3. Penyelenggaraan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui program kolaboratif, edukasi masyarakat, hingga rekayasa lalu lintas berbasis data.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menekankan bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui momentum penandatanganan PKS ini, mari kita jadikan kolaborasi Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri, jajaran Dirlantas Polda di seluruh Indonesia, serta mitra kerja yang terus mendukung program

keselamatan transportasi. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang terjalin telah membawa dampak signifikan, khususnya dalam memastikan kepastian jaminan di rumah sakit tidak lebih dari 2 x 24 jam, serta penyaluran santunan meninggal dunia yang bisa diberikan kurang dari dua hari.

“Kami ingin memastikan di saat masyarakat mengalami musibah dan dalam kondisi yang sulit, mereka tidak lagi terbebani oleh urusan biaya rawatan. Dengan adanya mekanisme yang lebih solid bersama Polri, maka kepastian jaminan dapat diberikan lebih cepat dan lebih tepat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dewi.

Selain dukungan dalam penyaluran santunan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terus menjalankan berbagai program pencegahan kecelakaan melalui Socio Engineering dan pendekatan pentahelix. Program tersebut antara lain Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), operasi gabungan, ramp check, pemeriksaan kesehatan awak angkutan umum, pemasangan stiker keselamatan, hingga edukasi dan kampanye tertib lalu lintas.

Kerja sama ini juga memperkuat pelaksanaan edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum secara humanis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung penguatan implementasi UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.

Dengan adanya PKS ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berkomitmen untuk menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai hak setiap warga negara yang harus dijaga bersama. (Adv)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Mandiri di Sidrap
Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, mendapat Pengawasan Imigrasi Kelas II TPI Parepare
93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Tekankan Perkuat Komitmen dan Tanggung Jawab sebagai ASN
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Bersama Wujudkan Budaya Keselamatan di SMAN 2 Enrekang
PT Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Komitmen Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Enrekang
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Percepatan Penanganan Korban Laka Lantas di Kota Parepare
Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Pasporia di Car Free Day Wajo
Tingkatkan Pengawasan WNA dengan Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:35 WITA

Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Mandiri di Sidrap

Kamis, 10 September 2026 - 23:02 WITA

Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, mendapat Pengawasan Imigrasi Kelas II TPI Parepare

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WITA

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Tekankan Perkuat Komitmen dan Tanggung Jawab sebagai ASN

Kamis, 3 September 2026 - 12:18 WITA

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Bersama Wujudkan Budaya Keselamatan di SMAN 2 Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WITA

PT Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Komitmen Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Enrekang

Berita Terbaru