Tingkatkan Koordinasi, Sinergi dan Kolaborasi, Imigrasi Parepare Menggelar Rapat Bersama Tim Pengawasan Orang Asing

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tahun anggaran 2025.

rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tahun anggaran 2025.

SUARADARING.COM, WAJO – Guna meningkatkan koordinasi, sinergi maupun kolaborasi dalam rangka pengawasan orang asing yang masuk dan keluar di wilayah kerja Imigrasi kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan. Pihaknya menggelar rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tahun anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Aula Hotel Sallo, Kabupaten Wajo, Sulawesi selatan, Kamis, 10 Juli 2025. Dihadiri Asisten II Bid Pembangunan & Ekonomi Setda Wajo, Kabid Wasdakim Kanwil Ditjenim Sulsel, Badan Kesbangpol, Intelkam Polres Wajo, Kasubsi Intel Kejari Wajo, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Kasubsi Intelijen Kanim Kelas II TPI Parepare dan instansi terkait lainnya tergabung dalam TIMPORA.

Kepala kantor wilayah (KAKANWIL) Ditjend Imigrasi Sulsel yang diwakili oleh Kabid Wasdakim Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Sahroni, S.H. M.H. Dalam sambutan tertulisnya menerangkan rapat tersebut menjadi wadah bagi anggota timpora dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Wajo.

Terlaksananya Rapat Tim PORA ini lanjut Sahroni adalah agar dapat menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi antar instansi bahwa pengawasan orang asing merupakan tugas bersama antar instansi, dengan harapan dapat saling bertukar informasi, berkoordinasi dengan baik, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pengawasan yang efektif, efisien dan sistematis terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Oleh karena itu, dengan adanya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dapat memudahkan anggota timpora untuk melaporkan keberadaan orang asing.

Rapat yang dibuka oleh Asisten II Setda Wajo Bupati Wajo yang mewakili Bupati Wajo itu, menghasilkan beberapa poin penting dalam rangka meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap deteksi dini keberadaan orang asing di kabupaten Wajo, yaitu:

1. Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kab. Wajo diharapkan dapat berkolaborasi dalam mengawasi keberadaan orang asing di Kab. Wajo, guna terlaksananya deteksi dini terhadap Keberadaan Warga Negara Asing di Wilayah Kab. Wajo serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing yang berkunjung ke daerah Kab. Wajo, mengingat bahwa daerah Kab. Wajo sebagai wilayah strategis pariwisata yang dikunjungi oleh wisatawan mancanegara maupun para investor asing,

2. Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini merupakan agenda penting dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Wajo, agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3. Melalui Rapat TImpora Kab. Wajo Tahun 2025 seluruh peserta dapat memahami tugas dan fungsi dalam mengawasi terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kab Wajo serta perlu kesepemahaman bersama bahwa pengawasan orang asing merupakan tugas bersama antar instansi, dengan harapan dapat saling bertukar informasi, berkoordinasi dengan baik, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pengawasan yang efektif, efisien dan sistematis terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

4. Penanganan kasus-kasus ataupun permasalahan terkait Keberadaan dan Kegiatan Warga Negara Asing yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maupun potensi ancaman dari DPO internasional yang dapat masuk ke wilayah Kab. Wajo, memerlukan kerjasama anggota Timpora Kab. Wajo serta pentingnya untuk melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Sebagai tindak lanjut Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memfasilitasi wadah komunikasi antar anggota timpora Kab. Wajo dengan mengundang peserta Rapat Timpora Kab. Wajo untuk bergabung dalam Whatsapp Grup Anggota Timpora Kab. Wajo dan menyampaikan kepada anggota timpora Kab. Wajo terkait panduan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). (ADV)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare Perkuat Keselamatan Berkendara Bersama Komunitas Driver Grab Kabupaten Sidrap
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Kabupaten Pinrang
Diseminasi Mappamula Pertanian Dorong Generasi Muda Lestarikan Kearifan Lokal Bugis
PT Jasa Raharja Cabang Parepare Pastikan Pelayanan dan Keterjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Kunjungan ke Rumah Sakit
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:58 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:23 WITA

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WITA

Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WITA

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare Perkuat Keselamatan Berkendara Bersama Komunitas Driver Grab Kabupaten Sidrap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:12 WITA

Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru