KPU Kota Parepare Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi selatan, menggelar rapat pleno terbuka, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Media Centre KPU Kota Parepare, Rabu, 2 Juli 2025.

Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare beserta jajaran, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Polres, Kodim 1405/ Parepare, Pengadilan Negeri, Kemenag, Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sulsel, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Lapas Kelas IIA, serta Para Camat se-Kota Parepare.

Ketua KPU Kota Parepare Muhammad Awal Yanto, buka kegiatan tersebut menyampaikan, rapat pleno rekapitulasi PDPB ini menjadi forum penting untuk memastikan data pemilih khususnya di Kota Parepare tetap akurat, komprehensif dan mutakhir. Hal ini juga sebagai bagian dari persiapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari dalam membacakan berita acara menyebutkan jika rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025 tingkat Kota Parepare berjumlah, 112.441 pemilih.

Lebih lanjut ia menjelaskan, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini, merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kota Parepare.

“Data yang dimutakhirkan merupakan bahan data diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, kemudian dilakukan sinkronisasi dan selanjut kami (KPU Kabupaten/Kota) melakukan pengolahan data, koordinasi, pemutakhiran dan rekapitulasi sesuai yang tertuang dalam PKPU 1 Tahun 2025,” kata Kalmasyari.

Ia juga menambahkan, kegiatan pemutahkhiran data pemilih berkelanjutan ini akan terus berlanjut dilaksanakan.

“Apabila ada tanggapan dari masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, misal ada warga yang telah meninggal dunia, sudah menjadi anggota TNI/ Polri (TMS), pemilih baru, pemilih pindah ke luar atau masuk, dan elemen datanya berubah, dapat dilaporkan melalui layanan online helpdesk yang telah disiapkan, atau datang langsung ke Kantor KPU Parepare selama hari kerja yaitu, senin hingga jumat dengan membawa KTP dan dokumen lainnya,” tutup Kalmasyari.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan dan penyerahan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Parepare kepada Bawaslu Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan ke instansi terkait lainnya. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat
Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare
Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti
Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging
Anggota DPRD Parepare Jusvari Genda Serap Aspirasi Konstituen, Siap Perjuangkan di Parlemen
Konstituen Puji Kinerja Ligislator Sri Tanty Mariani Nasrah, Kawal Aspirasi Warga di DPRD Parepare
Reses Anggota DPRD Sappe, Warga Ramai Pertanyakan Perubahan Desil
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:56 WITA

DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:30 WITA

Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WITA

Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:16 WITA

Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging

Berita Terbaru

Antusias peserta worshop mengikuti materi pembuatan minyak jelantah jadi lilin aromatik di Gudmud Coffee and Roastery

Ragam

Warga Lirik Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromatik

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:40 WITA