317 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare Terima Remisi Khusus Hari Raya

Senin, 31 Maret 2025 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas menyerahkan SK Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya kepada perwakilan Narapidana, usai pelaksanaan salat Sholat Idul Fitri 1446 H / 2025 di halaman Lapas IIA Parepare.

Kalapas menyerahkan SK Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya kepada perwakilan Narapidana, usai pelaksanaan salat Sholat Idul Fitri 1446 H / 2025 di halaman Lapas IIA Parepare.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah menjadi momentum hari bahagia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIA Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel).

Sebanyak 317 WBP lapas kelas IIA Parepare mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, terdiri dari 312 orang narapidana pria dan 5 orang narapidana perempuan.

Pengumuman itu ditandai dengan penyerahan SK Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya kepada perwakilan Narapidana, usai pelaksanaan salat Sholat Idul Fitri 1446 H / 2025 di halaman Lapas IIA Parepare. Senin, 31 Maret 2025.

Kalapas IIA Parepare Totok Budiyanto, menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri. Remisi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas keaktifan para narapidana dalam mengikuti berbagai program pembinaan dan kepatuhan para narapidana terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas.

Kata Totok, seluruh narapidana yang menerima remisi Khusus telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

“Seluruh narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Secara administratif, mereka telah terdaftar dalam Sistem Database Pemasyarakatan, sementara syarat substantif mencakup kewajiban mengikuti program pembinaan secara bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar para WBP yang belum mendapatkan remisi tetap bersabar dan terus berperilaku baik serta rajin mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan.

Dengan adanya pemberian remisi ini lanjut totok, diharapkan para WBP dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan tekun, serta siap untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.

Selanjutnya Lapas kelas IIA Parepare kini mulai membuka layanan kunjungan tatap muka bagi WBP selama Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Kunjungan tatap muka serta penitipan barang dan makanan khusus Hari Raya Idul Fitri mulai dari tanggal 31 Maret 2025 hingga 03 April 2025. Adapun layanan ini dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi dan siang, dimana sesi pagi dibuka pukul 09.00 Wita sampai 12.00 Wita, sedangkan sesi siang dibuka pada pukul 13.30 sampai 16.30 Wita.

Pemberian layanan kunjungan selama Hari Raya diharapkan membawa suasana haru dan bahagia kepada keluarga, pada saat bertemu dengan warga binaan yang berada di dalam Lapas dan dapat bercengkrama secara langsung serta berbagi cerita dan tawa dihari yang penuh kemenangan itu.

Diharapkan warga binaan bisa bersyukur dapat berkumpul bersama keluarga mereka dan saling bersilaturahmi serta memanfaatkan waktu kunjungan dengan sangat baik. Sehingga warga binaan merasa tenang selama menjalani masa tahanan dan pidananya sampai dengan bebas nantinya.

Berikut rincian Tindak Pidana WBP Lapas kelas IIA Parepare yang mendapat remisi khusus di hari raya idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi:

Pidanaa Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025
a. Tipid Narkotika sebanyak 238 Orang
b. Tipid Korupsi sebanyak 2 Orng
c. Tipid Jaminan Fidusia sebanyak 1 Orang
d. Tipid KDRT sebanyak 1 Orang
f. Tipid Kekerasan seksual 1 Orang
g. Tipid Kesusilaan sebanyak 3 Orang
h. Tipid Pembakaran sebanyak 1 Orang
i. Tipid Pembunuhan sebanyak 6 Orang
j. Tipid Pencurian sebanyak 6 Orang
k. Tipid Penganiayaan 3 Orang
l. Tipid Penggelapan sebanyak 3 Orang
m. Tipid Penipuan sebanyak 2 Orang
n. Tipid Perlindungan anak sebanyak 49 Orang
o. Tipid Senjata tajam/senjata api sebanyak 1 Orang

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju
Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Ramah HAM, Pemohon Kelompok Rentan Jadi Prioritas Tanpa Pendaftaran Online
Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi
Jalan Ambo Matti Masuk Proses Tender Nilai Anggaran 3,1 Miliar
Memprihatinkan Fenomena LGBT di Makassar, Komisi D DPRD Makassar Dorong Pemkot Segera Susun Perda LGBT
WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:15 WITA

Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WITA

Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Ramah HAM, Pemohon Kelompok Rentan Jadi Prioritas Tanpa Pendaftaran Online

Jumat, 24 April 2026 - 13:48 WITA

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi

Rabu, 22 April 2026 - 14:36 WITA

Jalan Ambo Matti Masuk Proses Tender Nilai Anggaran 3,1 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WITA

Memprihatinkan Fenomena LGBT di Makassar, Komisi D DPRD Makassar Dorong Pemkot Segera Susun Perda LGBT

Berita Terbaru

Berdiri tenant The Siolo Clothing and Design di kawasan pantai ujung Batu kabupaten Barru

Hiburan & Gaya Hidup

The Siolo Clothing and Design Hadir di Tenant Pantai Wisata Ujung Batu Barru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WITA