DPRD-Pemkot Parepare Setujui Ranperda LPj APBD 2023

Senin, 15 Juli 2024 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot dan DPRD menandatangani persetujuan bersama Perda LPj APBD 2023 antara Pj Wali Kota Akbar Ali dengan Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam.

Pemkot dan DPRD menandatangani persetujuan bersama Perda LPj APBD 2023 antara Pj Wali Kota Akbar Ali dengan Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam.

SUARADARING.COM, PAREPARE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi selatan bersama Pemerintah Kota Parepare menyetujui bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Senin, 15 Juli 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam bersama Fraksi Nasdem Suyuti, dan dihadiri oleh anggota dewan secara kuorum.

Dari eksekutif hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, beserta jajaran Pemkot Parepare.
Pada kesempatan itu, Pemkot dan DPRD menandatangani persetujuan bersama Perda LPj APBD 2023 antara Pj Wali Kota Akbar Ali dengan Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam.

Akbar Ali dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD, karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

“Dan ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare,” kata Akbar Ali.

Dia juga memahami dan menghargai sikap politik Fraksi Partai Demokrat yang tidak menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan kepada Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi yang menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

Akbar Ali menyerahkan kepada mekanisme yang diperkenankan sesuai Peraturan DPRD Kota Parepare tentang Tata Tertib DPRD Kota Parepare.

“Saya menitip harapan besar, dukungan dan kerja sama dari dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin dan terbina selama ini. Sehingga apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Akbar Ali. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Resmi Nahkodai PBSI Parepare, Amarun Agung Hamka Targetkan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pemeliharaan PLTU Jeneponto Picu Pemadaman di Parepare, PLN Target Selesai 5 September
Kota Parepare Jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026 Vol.2, Tontonan Disela Jeda Kompetisi Liga I
NEXUS Hadir, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di Parepare
Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare
HUT ke-81 RI di Parepare Berlangsung Khidmat, Tasming Hamid Pimpin Upacara di Lapangan Andi Makkasau
Kirab Obor IPHI Parepare Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Persaudaraan
Parepare Segera Punya Bioskop, Pemkot Teken Kerja Sama dengan NSC

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:57 WITA

Resmi Nahkodai PBSI Parepare, Amarun Agung Hamka Targetkan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WITA

Pemeliharaan PLTU Jeneponto Picu Pemadaman di Parepare, PLN Target Selesai 5 September

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Kota Parepare Jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026 Vol.2, Tontonan Disela Jeda Kompetisi Liga I

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:55 WITA

NEXUS Hadir, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di Parepare

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Berita Terbaru