Langkah Persuasif Pemkot Parepare Tengahi Polemik Larangan Berhijab di RS Fatima

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulsel yang dipimpin Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare pada Senin, 9 Maret 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas isu yang berkembang terkait dugaan aturan rumah sakit yang tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan menggunakan hijab saat bertugas.

Dalam pertemuan itu, Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Parepare.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga perlu memastikan regulasi internal rumah sakit tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Hamka, persoalan ini berkaitan dengan aturan pakaian dinas yang diterapkan rumah sakit kepada tenaga kerja. Dalam praktiknya, pakaian yang disiapkan disebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang meminta jajarannya memberikan penegasan terkait regulasi yang berlaku di rumah sakit tersebut.

“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” kata Hamka.

Ia juga berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan jelas.

“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab.

“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas.

Ia menambahkan, pihaknya memahami pentingnya toleransi serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan di rumah sakit.

Thomas juga memastikan akan segera meminta ketegasan dari pihak yayasan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih karena telah menjadi perhatian serius pemerintah.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” katanya.

Pemkot Parepare berharap sinergi antara pemerintah daerah dan RS Fatimah tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa polemik di kemudian hari. (Adv)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan
Prestasi Mendunia Diraih Pemkot Parepare Berkat Inovasi DPKP
Pemkot Parepare Ukir Prestasi di Kanca Internasional Melalui Inovasi “Berdaya Srikandi”
Momen HKN Wali Kota Serukan Tingkatkan Etos Kerja dan Menjaga Profesionalisme sebagai Abdi Negara
Sekda Jelaskan Penggunaan Anggaran 7,2 Miliar untuk Makan Minun Dukung Jamuan Tamu Resmi
Pemkot Parepare Peringati Hardiknas, Momentum Refleksi untuk Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional
Wali Kota Turun Langsung Pantau Pengerukan Drainase Tersumbat
Wali Kota Terima Audiensi KBPP Bahas Sinergi antara Pemerintah Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:13 WITA

Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:49 WITA

Prestasi Mendunia Diraih Pemkot Parepare Berkat Inovasi DPKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:13 WITA

Pemkot Parepare Ukir Prestasi di Kanca Internasional Melalui Inovasi “Berdaya Srikandi”

Senin, 18 Mei 2026 - 17:32 WITA

Momen HKN Wali Kota Serukan Tingkatkan Etos Kerja dan Menjaga Profesionalisme sebagai Abdi Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:30 WITA

Sekda Jelaskan Penggunaan Anggaran 7,2 Miliar untuk Makan Minun Dukung Jamuan Tamu Resmi

Berita Terbaru

Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di UPT Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP)

Advertorial

Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Kabupaten Pinrang

Sabtu, 18 Jul 2026 - 10:12 WITA