SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, kini resmi menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Pengakuan itu dibuktikan dalam kegiatan Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat WBBM di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rabu, 11 februari 2026.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Andi Abu Talib mengatakan, Predikat WBBM merupakan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada unit kerja pemerintah yang menunjukkan pencapaian standar tinggi dalam pelayanan publik, pencegahan korupsi, serta integritas birokrasi.
Andi Abu menambahkan, Kantor Imigrasi Parepare sebelumnya, telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan terus melanjutkan upaya untuk meningkatkan kualitas layanannya hingga mencapai WBBM.
“Keberhasilan ini didorong oleh serangkaian inovasi layanan publik yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern,” ujarnya.
Kata Andi Abu beberapa layanan inovasi yang mendorong Imigrasi Parepare penghargaan WBBM diantaranya ada MANTAU PARE yang merupakan sistem manajemen antrean elektronik untuk mempercepat pelayanan dan menciptakan ruang tunggu yang tertib.
Ada juga QURMA inovasi layanan digital berbasis QR Code untuk memudahkan akses informasi layanan keimigrasian
Andi Abu menyatakan, pencapaian tersebut merupakan bukti nyata dari upaya berkelanjutan dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan menghadirkan layanan yang adaptif, inklusif, serta berbasis teknologi untuk masyarakat.
Predikat WBBM yang diterima Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam membangun Zona Integritas, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perwakilan satuan kerja penerima penghargaan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia Dr. Asep Kurnia, menegaskan pentingnya penguatan reformasi birokrasi secara berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat. (*)










