Komitmen Berikan Pelayanan Cepat dan Tepat, Jasa Raharja Langsung Kunjungi Korban Laka Lantas di Suppa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amirullah, salah satu petugas Jasa Raharja wilayah Pinrang mendatangi rumah kerabat korban selaku ahli waris keluarga korban kecelakaan lalu lintas

Amirullah, salah satu petugas Jasa Raharja wilayah Pinrang mendatangi rumah kerabat korban selaku ahli waris keluarga korban kecelakaan lalu lintas

SUARADARING.COM, PINRANG – PT Jasa Raharja Cabang Parepare, Sulawesi selatan, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat. Terbukti petugas Jasa Raharja wilayah Pinrang, Sulwessi selatan, melaksanakan survei ahli waris keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kamis, 16 Oktober 2025.

Amirullah, salah satu petugas Jasa Raharja wilayah Pinrang mendatangi rumah kerabat korban selaku ahli waris keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, di Desa Tassiwalie, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Insiden ini melibatkan tabrakan antara dua sepeda motor dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia, yang diketahui merupakan pembonceng dari salah satu kendaraan.

Atas insiden itu Amirullah langsung bergerak cepat mendatangi kediaman ahli waris korban di Desa Lero, Kecamatan Suppa. Survei ini merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan Jasa Raharja untuk memverifikasi keabsahan data ahli waris dan memastikan proses pencairan santunan dapat segera diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jasa Raharja senantiasa mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. “Keselamatan adalah yang utama. Selalu patuhi peraturan lalu lintas demi keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Amirullah.

Sementara itu, kepala cabang kantor Jasa Raharja Parepare, Almaidah Djumed menerangkan, Kehadiran Jasa Raharja di tengah duka keluarga korban menjadi wujud nyata perlindungan dasar negara kepada masyarakat. Santunan meninggal dunia yang diberikan Jasa Raharja bertujuan untuk meringankan beban ekonomi yang ditinggalkan keluarga korban. (Adv)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

ITH Perkenalkan Sistem LACAK untuk Tingkatkan Bantuan Sosial di Bacukiki
Sinergi Lintas Sektor untuk Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Parepare Ikuti Pertemuan BPJS Kesehatan Parepare
Kantor Imigrasi Parepare Berpindah Sementara Layanan Paspor VIP Tetap Optimal
Mudahkan Layanan Pre-Clearance Keimigrasian, JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route.
Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik
Perkuat Layanan Digitalisasi dan Perlindungan Data, Jasa Raharja Teken Kerjasama dengan RS Hasri Ainun Habibie
Lewat Giat “Jumat Curhat”, Jasa Raharja Cabang Parepare Ajak Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan Berkendara
Tingkatkan Literasi Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:13 WITA

ITH Perkenalkan Sistem LACAK untuk Tingkatkan Bantuan Sosial di Bacukiki

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:34 WITA

Sinergi Lintas Sektor untuk Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Parepare Ikuti Pertemuan BPJS Kesehatan Parepare

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WITA

Kantor Imigrasi Parepare Berpindah Sementara Layanan Paspor VIP Tetap Optimal

Minggu, 26 April 2026 - 14:00 WITA

Mudahkan Layanan Pre-Clearance Keimigrasian, JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route.

Sabtu, 25 April 2026 - 22:11 WITA

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

Berita Terbaru

kondisi korban saat mendapatkan pelayanan medis

Hukum & Kriminal

Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:06 WITA