Direksi Jasa Raharja Dukung Pelaksanaan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

SUARADARING.COM, JAKARTA – Jasa Raharja terus memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai wilayah Indonesia. Program ini akan terus berlangsung hingga Desember 2025, dan menjadi upaya bersama untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Program hasil sinergi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini berlangsung di bawah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah provinsi. Ada beragam bentuk keringanan yang diberikan, seperti pembebasan pokok tunggakan PKB, penghapusan denda administrasi, diskon pokok pajak, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) untuk periode tertentu.

Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah melaksanakan program ini, dengan masa berlaku yang bervariasi. Beberapa daerah, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara, menjalankan program relaksasi hingga 31 Desember 2025. Adapun Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau, masih membuka kesempatan bagi masyarakat hingga akhir November 2025.

Program ini terbukti efektif dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda administrasi. Melalui kebijakan relaksasi ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat dan memberi dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran pentingnya tertib administrasi kendaraan.

“Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja terhadap kondisi masyarakat. Dengan adanya keringanan administratif, kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya tanpa merasa terbebani,” ujar Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja memiliki fungsi strategis dalam mendukung sistem perlindungan sosial di bidang transportasi.

“Ketika masyarakat tertib membayar pajak kendaraan, maka perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas pun semakin terjamin. Dana SWDKLLJ yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan, sehingga manfaatnya sangat nyata,” lanjutnya.

Selama program berlangsung, Jasa Raharja juga aktif melakukan sosialisasi bersama pemerintah daerah dan kepolisian melalui kegiatan edukasi publik, pelayanan keliling Samsat, serta kanal informasi digital. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat memanfaatkan masa relaksasi di wilayah masing-masing.

Dengan masih berjalannya program relaksasi hingga akhir tahun, Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Pemilik kendaraan bermotor dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan kanal pembayaran resmi lainnya untuk mengetahui perincian program serta periode pelaksanaannya. (Adv)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

PT Jasa Raharja Cabang Parepare Pastikan Pelayanan dan Keterjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Kunjungan ke Rumah Sakit
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Melalui Talkshow Radio Peduli PT Jasa Raharja Cabang Parepare Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dukung Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas di Kota Parepare
Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Barru
Dirjen Imigrasi Lantik Dua Pejabat Baru
Jasa Raharja Cabang Parepare Kolaborasi Polsek Ujung Gelar Jumat Curhat, Sosialisasikan Keselamatan Berkendara dan Program Bebas Denda
Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, PJ Jasa Raharja Samsat Barru Hadiri Forum Koordinasi BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:15 WITA

PT Jasa Raharja Cabang Parepare Pastikan Pelayanan dan Keterjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Kunjungan ke Rumah Sakit

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WITA

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:05 WITA

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:19 WITA

Melalui Talkshow Radio Peduli PT Jasa Raharja Cabang Parepare Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dukung Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas di Kota Parepare

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15 WITA

Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Barru

Berita Terbaru