Direksi Jasa Raharja Dukung Pelaksanaan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

SUARADARING.COM, JAKARTA – Jasa Raharja terus memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai wilayah Indonesia. Program ini akan terus berlangsung hingga Desember 2025, dan menjadi upaya bersama untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Program hasil sinergi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini berlangsung di bawah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah provinsi. Ada beragam bentuk keringanan yang diberikan, seperti pembebasan pokok tunggakan PKB, penghapusan denda administrasi, diskon pokok pajak, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) untuk periode tertentu.

Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah melaksanakan program ini, dengan masa berlaku yang bervariasi. Beberapa daerah, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara, menjalankan program relaksasi hingga 31 Desember 2025. Adapun Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau, masih membuka kesempatan bagi masyarakat hingga akhir November 2025.

Program ini terbukti efektif dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda administrasi. Melalui kebijakan relaksasi ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat dan memberi dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran pentingnya tertib administrasi kendaraan.

“Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja terhadap kondisi masyarakat. Dengan adanya keringanan administratif, kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya tanpa merasa terbebani,” ujar Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja memiliki fungsi strategis dalam mendukung sistem perlindungan sosial di bidang transportasi.

“Ketika masyarakat tertib membayar pajak kendaraan, maka perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas pun semakin terjamin. Dana SWDKLLJ yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan, sehingga manfaatnya sangat nyata,” lanjutnya.

Selama program berlangsung, Jasa Raharja juga aktif melakukan sosialisasi bersama pemerintah daerah dan kepolisian melalui kegiatan edukasi publik, pelayanan keliling Samsat, serta kanal informasi digital. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat memanfaatkan masa relaksasi di wilayah masing-masing.

Dengan masih berjalannya program relaksasi hingga akhir tahun, Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Pemilik kendaraan bermotor dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan kanal pembayaran resmi lainnya untuk mengetahui perincian program serta periode pelaksanaannya. (Adv)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

ITH Perkenalkan Sistem LACAK untuk Tingkatkan Bantuan Sosial di Bacukiki
Sinergi Lintas Sektor untuk Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Parepare Ikuti Pertemuan BPJS Kesehatan Parepare
Kantor Imigrasi Parepare Berpindah Sementara Layanan Paspor VIP Tetap Optimal
Mudahkan Layanan Pre-Clearance Keimigrasian, JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route.
Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik
Perkuat Layanan Digitalisasi dan Perlindungan Data, Jasa Raharja Teken Kerjasama dengan RS Hasri Ainun Habibie
Lewat Giat “Jumat Curhat”, Jasa Raharja Cabang Parepare Ajak Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan Berkendara
Tingkatkan Literasi Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:13 WITA

ITH Perkenalkan Sistem LACAK untuk Tingkatkan Bantuan Sosial di Bacukiki

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:34 WITA

Sinergi Lintas Sektor untuk Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Parepare Ikuti Pertemuan BPJS Kesehatan Parepare

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WITA

Kantor Imigrasi Parepare Berpindah Sementara Layanan Paspor VIP Tetap Optimal

Minggu, 26 April 2026 - 14:00 WITA

Mudahkan Layanan Pre-Clearance Keimigrasian, JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route.

Sabtu, 25 April 2026 - 22:11 WITA

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

Berita Terbaru

kondisi korban saat mendapatkan pelayanan medis

Hukum & Kriminal

Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:06 WITA