SUARADARING.COM, PINRANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang melaksanakan operasi gabungan pengawasan keimigrasian di tiga lokasi strategis menjadi target operasi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan. Jumat, 26 September 2025
Operasi yang dipimpin Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktovianus Malisan diikuti dari berbagai unsur instansi, di antaranya Badan Kesbangpol Kabupaten Pinrang, Kodim 1404 Pinrang, TNI AL, Polres Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, BIN, serta perangkat pemerintah daerah setempat.
Tim gabungan mendatangi dua hotel yang menjadi target operasi yakni Hotel Syariah Atiqa dan Albyan Guest Hotel. Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang menginap di kedua hotel tersebut. Namun, pihak Albyan Guest Hotel menyampaikan bahwa dalam sebulan terakhir pernah ada satu tamu WNA asal Prancis.
Sementara itu, di PT ATINA Pinrang, tim gabungan mendapat informasi dari perwakilan perusahaan bahwa sepanjang tahun 2025 telah ada 17 WNA asal Jepang yang datang. Mereka merupakan pembeli udang windu dan melakukan survei lapangan di tambak milik mitra perusahaan. PT ATINA juga berencana membuka perusahaan pengolahan di Pinrang serta menggelar kegiatan Open Forum internasional pada April 2026 yang akan dihadiri perwakilan dari delapan negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini berhasil memperkuat sinergitas antar instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA di Kabupaten Pinrang. “Kami menekankan pentingnya pelaporan keberadaan WNA oleh pihak perusahaan agar pengawasan dapat berjalan optimal sesuai aturan keimigrasian,” ujarnya.
Melalui operasi itu, kantor Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya bersama Timpora dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang. (*)