Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi bersama Stakeholder Transportasi Udara

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, BALI – Jasa Raharja menggelar kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara’ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan dari maskapai penerbangan.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang evaluasi teknis, tetapi juga tentang memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.

“Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.

Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan mandat oleh negara melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, terus memperkuat sistem perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk dalam moda transportasi udara. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan melakukan integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2021.

Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan penekanan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di Bandara.

Dengan diselenggarakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Jasa Raharja dan seluruh stakeholder diharapkan dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporan dan merekonsiliasi data secara langsung di lapangan.

Dewi menyampaikan, “Harapan kami, monitoring dan evaluasi ini juga dapat meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang yang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk Jasa Raharja. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja.”

Sebagai penutup, Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional. Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik sebagai kontribusi dalam membangun negeri, demi mewujudkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya penumpang pesawat udara.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkeinginan untuk menciptakan sistem pengelolaan data yang lebih andal dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memperkuat perlindungan dan keselamatan bagi seluruh penumpang moda transportasi udara di Indonesia. (ADV)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Mandiri di Sidrap
Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, mendapat Pengawasan Imigrasi Kelas II TPI Parepare
93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Tekankan Perkuat Komitmen dan Tanggung Jawab sebagai ASN
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Bersama Wujudkan Budaya Keselamatan di SMAN 2 Enrekang
PT Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Komitmen Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Enrekang
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Percepatan Penanganan Korban Laka Lantas di Kota Parepare
Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Pasporia di Car Free Day Wajo
Tingkatkan Pengawasan WNA dengan Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:35 WITA

Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Mandiri di Sidrap

Kamis, 10 September 2026 - 23:02 WITA

Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, mendapat Pengawasan Imigrasi Kelas II TPI Parepare

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WITA

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Tekankan Perkuat Komitmen dan Tanggung Jawab sebagai ASN

Kamis, 3 September 2026 - 12:18 WITA

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Bersama Wujudkan Budaya Keselamatan di SMAN 2 Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WITA

PT Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Komitmen Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Enrekang

Berita Terbaru