Atasi Tunggakan Pelanggan Air Bersih, PAM Tirta Karajae Parepare Libatkan Kejari

Senin, 30 Juni 2025 - 23:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong dan (Kanan) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, saat melakukan MoU

(Kiri) Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong dan (Kanan) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, saat melakukan MoU

SUARADARING.COM, PAREPARE – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare, Sulawesi selatan, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Parepare untuk mengatasi masalah tunggakan pelanggan yang mencapai Rp14 miliar. Penandatanganan dilakukan di Kantor Walikota pada Senin, 30 Juni 2025.

Perjanjian kerja sama ini diteken langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, bersama Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong. Acara tersebut disaksikan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, beserta pejabat pemerintahan dan Jaksa Pengacara Negara.

Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dibuat pada tahun 2024 antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Parepare.

“Kerja sama ini tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Firdaus.

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan PAM Tirta Karajae yang selama ini terkendala oleh tunggakan pelanggan.

Berdasarkan data yang disampaikan, total piutang perusahaan mencapai Rp14 miliar sejak PDAM berdiri. Dari jumlah tersebut, Rp7 miliar berasal dari mantan pelanggan yang sudah tidak aktif, sedangkan sisanya merupakan tunggakan dari pelanggan yang masih aktif.

Data menunjukkan terdapat 2.691 pelanggan non-aktif dan 4.522 pelanggan aktif yang memiliki tunggakan pembayaran. Kejaksaan Negeri Parepare akan membantu proses penagihan kepada seluruh pelanggan yang menunggak.

Firdaus mengatakan bahwa teknis penagihan akan dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu membuat draft prosedur yang jelas. Sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan negosiasi dengan pelanggan.

“Sementara kami sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelanggan, tentu akan lakukan negosiasi dengan memberikan solusi terbaik untuk mereka terkait tunggakan pembayarannya,” ungkap mantan anggota DPRD Kota Parepare ini.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan telah memberikan kelonggaran kepada pelanggan untuk mencicil tunggakan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan jika terdapat lonjakan pemakaian yang dianggap tidak wajar, pihaknya akan melakukan koreksi.

Kajari Parepare, Abdillah, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dalam mensinergikan tugas dan fungsi kedua institusi. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Objek dari perjanjian kerja sama ini adalah tagihan rekening air, rekening non air dan barang milik PAM Tirta Karajae. Dengan memberikan bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Dua Pejabat Kemenimipas
Jasa Raharja Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Periode Siaga Idul Fitri 2026
Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen Jakarta melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2026
Ombudsman RI Sulsel Serahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, Imigrasi Parepare Raih penghargaan dengan Penilaian Sangat Baik
Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Tim Liputan Mudik B-Universe 2026, Dukung Informasi Publik yang Akurat dan Keselamatan Berkendara selama Idulfitri 2026
Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Ekspedisi Elshinta Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Nasional
Jasa Raharja Paparkan Skema Terintegrasi pada Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026 Kementerian Perhubungan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:17 WITA

Menteri Imipas Lantik Dua Pejabat Kemenimipas

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:27 WITA

Jasa Raharja Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Periode Siaga Idul Fitri 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:42 WITA

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen Jakarta melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:25 WITA

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WITA

Ombudsman RI Sulsel Serahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, Imigrasi Parepare Raih penghargaan dengan Penilaian Sangat Baik

Berita Terbaru

Wali kota Tasming Hamid saat memantau SPBU di Soreang

Pemerintahan

Pastikan Stok BBM Aman Wali Kota Tasming Hamid Pantau SPBU

Kamis, 2 Apr 2026 - 21:32 WITA

Advertorial

Menteri Imipas Lantik Dua Pejabat Kemenimipas

Rabu, 1 Apr 2026 - 15:17 WITA