KPU Sulsel Harap Calon Pengganti Trisal Tahir Memenuhi Syarat Pencalonan Jelang PSU

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya,

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya,

SUARADARING.COM, PALOPO – Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar ke KPU Palopo, Sulawesi selatan (Sulsel) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo harus melengkapi sejumlah persyaratan.

Pendaftaran ini khusus untuk pengganti Trisal Tahir yang sebelumnya didiskualifikasi, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan calon yang mendaftar harus membawa beberapa syarat.

“Ada dua syarat yang harus dibawa untuk mendaftar ke KPU, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon,” kata Ahmad Adiwijaya saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Minggu, 9 Maret 2025.

Syarat pencalonan meliputi rekomendasi dari partai pengusung atau persetujuan partai politik, serta kesepakatan partai politik tingkat Kota Palopo.

Sementara itu, untuk syarat calon, Adiwijaya mengungkapkan bahwa Akhmad Syarifuddin tidak perlu membawa syarat calon.

“Berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi, yang akan diperiksa berkas atau syarat calonnya hanya pengganti Trisal Tahir,” jelasnya.

Artinya, penelitian administrasi tidak lagi dilakukan untuk Akhmad Syarifuddin.

Adiwijaya juga menegaskan bahwa pasangan calon yang mendaftar nantinya harus didampingi oleh pimpinan partai politik. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat
Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare
Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti
Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging
Anggota DPRD Parepare Jusvari Genda Serap Aspirasi Konstituen, Siap Perjuangkan di Parlemen
Konstituen Puji Kinerja Ligislator Sri Tanty Mariani Nasrah, Kawal Aspirasi Warga di DPRD Parepare
Reses Anggota DPRD Sappe, Warga Ramai Pertanyakan Perubahan Desil

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:56 WITA

DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:30 WITA

Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WITA

Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:16 WITA

Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:58 WITA