Hari Pers Nasional TVRI dan RRI Lakukan Pengurangan Karyawan Dampak Efisiensi Anggaran

Senin, 10 Februari 2025 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo TVRI dan RRI

Logo TVRI dan RRI

SUARADARING.COM – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang seharusnya menjadi hari baik bagi para pekerja media atau jurnalis yang bekerja untuk menyuguhkan informasi kepada publik. Namun ironinya di HPN tahun ini justri menjadi hari buruk bagi jurnalis yang bekerja di dua lembaga publik pemerintah yakni Radio Republik Indonesia (RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI

Kedua lembaga ini sedang diterpa cobaan besar, dimana keduanya harus rela ditinggalkan oleh sejumlah karyawan baik itu penyiar, maupun kontributor TVRI dan RRI sebab dampak efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Maksud positif efisiensi anggaran yang dilakukan Prabowo subianto adalah untuk membantu pembiayaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanya saja dibalik misi itu sejumlah kementerian maupun lembaga pemerintah berdampak buruk.

Seperti halnya yang terjadi di TVRI Sulawesi tengah (Sulteng) dan RRI Semarang. Kedua lembaga penyiaran publik berpelat merah ini, terpaksa harus melakukan pengurangan karyawan, karena anggaran operasional mengalami kendala termasuk pembiayaan tenaga kerja.

Demikian pula terjadi di TVRI Jawa Barat secara mendadak memberlakukan kebijakan merumahkan serta memotong gaji puluhan jurnalis yang berstatus kontributor dan tenaga kontrak. Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran pemerintah.

Hal ini mengundang simpatik para organisasi Jurnalis seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat menyesalkan kondisi ini, mengingat lembaga penyiaran publik seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi di tengah maraknya hoaks yang berpotensi mendegradasi demokrasi. Oleh karena itu, efisiensi anggaran seharusnya tidak menyasar anggaran yang diperuntukkan bagi gaji para jurnalis di lapangan.

Sangat tidak adil apabila kebijakan efisiensi anggaran justru berdampak pada jurnalis yang bekerja di lembaga penyiaran publik. Sebagai pilar utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mereka seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.

Berdasarkan hal tersebut, kami, IJTI Jawa Barat, menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya terkait gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar, maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik milik pemerintah.

2. Mendorong lembaga penyiaran publik di daerah agar membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja.

3. Meminta penyelesaian hak-hak pekerja—baik kontributor, penyiar yang dirumahkan, maupun pegawai kontrak yang mengalami pemotongan gaji—sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

4. Menolak penerapan efisiensi anggaran yang diskriminatif terhadap lembaga penyiaran publik, agar hak jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik serta kebebasan pers tetap terlindungi.

5. Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk turut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan
Pernyataan Resmi Presiden RI Prabowo Subianto Terkait Kondisi Negara Hari Ini
Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum, Jasa Raharja IFG Legal Forum
Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba
Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja: Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
Aturan Baru Izin Tinggal Bagi WNA, Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal
Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi
Sorotan Pedas DPR: Lambannya PTSL di Sulsel Hambat Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 19:06 WITA

Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:28 WITA

Pernyataan Resmi Presiden RI Prabowo Subianto Terkait Kondisi Negara Hari Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:55 WITA

Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum, Jasa Raharja IFG Legal Forum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:53 WITA

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba

Senin, 2 Juni 2025 - 21:02 WITA

Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja: Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Aparat desa memeriksa beras Bapanas yang ditemukan masyarakat menguning dan berwarna hitam serta berkutu yang disalurkan oleh Bulog Pinrang, Sulsel

Sulselbar

Viral, Bantuan Beras Bapanas Kehitaman dan Penuh dengan Kutu

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:44 WITA

Aparat gabungan saat sedang memeriksa napi dan menggeledah kamar hunian Warga Binaan Lapas kelas IIA Parepare saat sidak

Sulselbar

Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Parepare Digeledah Aparat Gabungan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47 WITA