SUARADARING.COM, BARRU – Pemerintah kabupaten Barru, Sulawesi selatan, diminta untuk siaga dalam mewaspadai adanya potensi bencana Hidrometeorologi yang diprediksi akan terjadi di wilayah kabupaten Barru.
Hal itu berdasarkan surat edaran dari pemerintah kabupaten Barru, nomor 02 tahun 2025 tentang peringatan dini potensi bencana Hidrometeorologi di kabupaten Barru, yang ditetapkan pada 9 Januari 2025. Tindaklanjut informasi peringatan dini itu berasal dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang disampaikan pada rapat koordinasi penanganan bencana Hidrometeorologi di wilayah provinsi Sulawesi selatan pada 2 Januari 2025.
BMKG Sulsel, menginformasikan bahwa puncak musim hujan diprediksi terjadi pada januari 2025 untuk Sulawesi selatan bagian barat. Curah hujan dengan kategori tinggi hingga sangat tinggi berpotensi terjadi di kabupaten Barru, yang mengindikasikan potensi banjir kategori tinggi dapat terjadi.
Berdasarkan informasi itu pihak pemerintah kabupaten Barru memberikan peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan, untuk meminimalisir dampak bencana.
Bupati Barru Suardi Saleh, dalam surat edaran tersebut, pihaknya meminta kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, camat, lurah dan kepala des se-kabupaten Barru, untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit guna mengantisipasi bencana hidrometeorologi dan dampak buruknya, diantaranya.

1. Membentuk posko kesiapsiagaan, melakukan pemantauan secara cermat terhadap informasi cuaca dan atau peringatan dini dari BMKG, BPBD dan mitigasi bencana Geologi untuk mengetahui perkembangan situasi terkini
2. Menyiapkan seluruh aparatur pemerintah kecamatan, kelurahan/desa dan mengkoordinasikan dengan TNI, Polri, Instansi vertical di daerah dan relawan siaga bencana serta unsur masyarakat lainnya.
3. Menyiapkan sarana dan prasarana, khususnya kesiapan peralatan darurat di seluruh wilayah dengan risiko tinggi.
4. Meningkatkan jumlah relawan
5. Mendirikan dapur umum
6. Jalur distribusi peralatan dan personel tenaga evakuasi termasuk distribusi logistic dipetakan secara jelas
7. Dokumen kontigensi Banjir
8. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat di wilayah rawan banjir tentang tanda-tanda bahaya banjir.
Dikutif dari laman iklim.bmkg.go.id, yang menjelaskan Hidrometeorologi adalah suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (Hidrologi) atau lautan (Oseanografi) yang dapat menghilangkan nyawa, cedera atau dampak kesehatan lainnya, kerusakan harta benda, kehilangan mata pencaharian dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi atau kerusakan lingkungan. (*)










