Peroleh Layanan Cepat dan Efisien di RSUD Andi Makkasau, Pasien Harus Daftar Mobile JKN

Senin, 9 Desember 2024 - 17:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kabid Infokom, Martha Iskandar, saat memberikan pelayanan bagi pasien di RSUD Andi Makkasau Parepare

Plt. Kabid Infokom, Martha Iskandar, saat memberikan pelayanan bagi pasien di RSUD Andi Makkasau Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Pasien yang hendak melakukan pemeriksaan Kesehatan di RSUD Andi Makkasau kota Parepare, Sulawesi selatan, diharuskan mendaftar di aplikasi mobile JKN. Hal itu dilakukan guna mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi antrean fisik di rumah sakit.

Plt. Kabid Infokom, Martha Iskandar, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pasien yang ingin berobat di RSUD Andi Makassau diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada hari sebelumnya, melalui aplikasi Mobile JKN, Senin, 9 Desemmber 2024.

“Sebelum datang berobat, pasien harus melakukan pendaftaran menggunakan Mobile JKN. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit dan memastikan proses pelayanan lebih tertata,” ujar Martha.

Namun dalam penerapannya sistem pendaftaran online ini terdapat sejumlah tantangan, terutama bagi pasien lansia yang tidak memiliki perangkat smartphone atau kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi Mobile JKN. Selain itu, pihak rumah sakit juga mengalami kendala dalam mengidentifikasi pasien yang belum memiliki akses ke smartphone, yang menyebabkan kesulitan dalam melakukan pendaftaran online.

Olehnya itu, sambung Martha, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut dengan menjalin Kerjasama BPJS Kesehatan.

“Kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan Person In Charge (PIC) atau anjungan pendaftaran mandiri Mobile JKN di rumah sakit. Dengan adanya PIC ini, pasien yang tidak memiliki smartphone atau belum familiar dengan cara mendaftar melalui aplikasi akan dibantu oleh petugas untuk melakukan pendaftaran secara langsung,” kata Martha.

Selain itu, pihak rumah sakit juga telah menyediakan berbagai informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pasien lansia dan keluarga, agar mereka lebih memahami cara menggunakan Mobile JKN atau memanfaatkan PIC untuk melakukan pendaftaran.

Martha juga mengimbau agar pasien maupun keluarga pasien dapat lebih proaktif dalam melakukan pendaftaran sebelum datang ke rumah sakit.

“Kami sangat mengharapkan agar pasien dan keluarganya melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Mobile JKN. Dengan begitu, proses check-in dan verifikasi data seperti sidik jari dapat dilakukan lebih cepat, sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa lebih efisien dan lebih cepat,” Jelas Martha.

Penerapan antrean system online di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makassau Kota Parepare, telah berjalan sejak tahun 2023 sebagai bagian dari kebijakan yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi antrean fisik di rumah sakit, sehingga pasien dapat memperoleh layanan kesehatan lebih cepat dan efisien. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Imigrasi Kelas II TPI Parepare Tutup Layanan Penerbitan Paspor Biasa Beralih ke E-Paspor
Beacukai Parepare Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai
HSL Apresiasi Langkah Wali Kota Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Karajae
Imigrasi Parepare Target Tiga Lokasi dalam Operasi Gabungan Keimigrasian 2025 di Pinrang
Kolaborasi IDI, PPNI, dan INKAVIN Sambut Hari Jantung Sedunia 2025 di Parepare
Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Siap Amankan Laga PSM Makassar Lawan Persija Jakarta
Kejari Parepare Siap Tindak Lanjuti Laporan Warga Jika Ada Dugaan Pengelolaan Dana Media Tidak Transparan di Diskominfo
Gerakan Pangan Murah Serentak, Bulog Parepare Siapkan 7 Ton Beras SPHP

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:57 WITA

Beacukai Parepare Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:25 WITA

HSL Apresiasi Langkah Wali Kota Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Karajae

Sabtu, 27 September 2025 - 08:46 WITA

Imigrasi Parepare Target Tiga Lokasi dalam Operasi Gabungan Keimigrasian 2025 di Pinrang

Senin, 22 September 2025 - 13:06 WITA

Kolaborasi IDI, PPNI, dan INKAVIN Sambut Hari Jantung Sedunia 2025 di Parepare

Minggu, 21 September 2025 - 15:08 WITA

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Siap Amankan Laga PSM Makassar Lawan Persija Jakarta

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib

Jumat, 17 Okt 2025 - 11:50 WITA