SUARADARING.COM, PAREPARE – Pasien yang hendak melakukan pemeriksaan Kesehatan di RSUD Andi Makkasau kota Parepare, Sulawesi selatan, diharuskan mendaftar di aplikasi mobile JKN. Hal itu dilakukan guna mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi antrean fisik di rumah sakit.
Plt. Kabid Infokom, Martha Iskandar, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pasien yang ingin berobat di RSUD Andi Makassau diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada hari sebelumnya, melalui aplikasi Mobile JKN, Senin, 9 Desemmber 2024.
“Sebelum datang berobat, pasien harus melakukan pendaftaran menggunakan Mobile JKN. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit dan memastikan proses pelayanan lebih tertata,” ujar Martha.
Namun dalam penerapannya sistem pendaftaran online ini terdapat sejumlah tantangan, terutama bagi pasien lansia yang tidak memiliki perangkat smartphone atau kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi Mobile JKN. Selain itu, pihak rumah sakit juga mengalami kendala dalam mengidentifikasi pasien yang belum memiliki akses ke smartphone, yang menyebabkan kesulitan dalam melakukan pendaftaran online.
Olehnya itu, sambung Martha, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut dengan menjalin Kerjasama BPJS Kesehatan.
“Kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan Person In Charge (PIC) atau anjungan pendaftaran mandiri Mobile JKN di rumah sakit. Dengan adanya PIC ini, pasien yang tidak memiliki smartphone atau belum familiar dengan cara mendaftar melalui aplikasi akan dibantu oleh petugas untuk melakukan pendaftaran secara langsung,” kata Martha.
Selain itu, pihak rumah sakit juga telah menyediakan berbagai informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pasien lansia dan keluarga, agar mereka lebih memahami cara menggunakan Mobile JKN atau memanfaatkan PIC untuk melakukan pendaftaran.
Martha juga mengimbau agar pasien maupun keluarga pasien dapat lebih proaktif dalam melakukan pendaftaran sebelum datang ke rumah sakit.
“Kami sangat mengharapkan agar pasien dan keluarganya melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Mobile JKN. Dengan begitu, proses check-in dan verifikasi data seperti sidik jari dapat dilakukan lebih cepat, sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa lebih efisien dan lebih cepat,” Jelas Martha.
Penerapan antrean system online di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makassau Kota Parepare, telah berjalan sejak tahun 2023 sebagai bagian dari kebijakan yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi antrean fisik di rumah sakit, sehingga pasien dapat memperoleh layanan kesehatan lebih cepat dan efisien. (*)